10 Jam Geledah Ruang Kerja Gubernur Khofifah , KPK Angkut Tiga Koper BB
“Khofifah membenarkan pemeriksaan KPK di Kantor Gubernur Jatim. Itu dikatakan Khofifah pada awak media saat Rakor Operasi Lilin Semeru di Mapolda Jatim”
Mata-Hukum, Jakarta – Setelah hampir 10 jam menggeledah kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan, Surabaya sejak sekitar pukul 10.00 WIB, tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat meninggalkan gedung tersebut sekitar pukul 19.30 WIB, sambil membawa tiga koper.
Dua koper besar dan satu koper kecil diduga Kuat merupakan barang bukti (BB) turut diangkut dan dimasukkan mobil berwarna hitam yang ditumpangi petugas KPK.
Sejak tiba di kantor Gubernur Jawa Timur Rabu 21 Desember 2022 kemarin pagi, petugas tampak mondar-mandir keluar masuk gedung dan sejumlah ruangan. Sambil sesekali berlarian ketika dikejar awak media untuk dimintai jawaban.
Terlebih mulai pukul 17.30 WIB, sejumlah penyidik KPK nampak keluar dari ruang kerja Gubernur Jatim. Selama hampir dua jam, mereka kembali keluar-masuk berturut-turut ke ruang kerja Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, ruang kerja Wakil Gubernur Jatim, dan ruang Sekdaprov Jatim lagi.
Hingga sekitar pukul 19.30 WIB, lebih dari lima penyidik KPK keluar ruang Sekdaprov Jatim.
“Yang bawa koper, bawa koper ini,” ujar salah satu petugas KPK berbaju hitam pada awak media yang sudah berkerumun, sekitar pukul 19.34 WIB.
Dia juga membenarkan tiga koper yang dibawa terkait hasil penggeledahan lingkup Kantor Gubernur Jatim.
“Ya itu di dalam koper itu,” tambahnya.
Petugas itu juga enggan merinci dugaan barang bukti yang diangkut diperoleh dari ruangan yang mana. Mengingat ada tiga ruangan pimpinan Pemprov Jatim, yaitu ruang kerja gubernur, ruang kerja wakil gubernur, dan ruang kerja Sekda yang digeledah KPK.
“Gak ingat saya, banyak,” timpalnya sebelum masuk lift lantai dua menuju lobi Kantor Gubernur Jatim.
Mengenai tiga ruangan pimpinan Pemprov Jatim yang diperiksa, petugas itu hanya menjawab dengan mengangkat alis seakan membenarkan.
Empat petugas KPK yang masing-masing menenteng tas ransel itu membawa tiga koper berisi dokumen dugaan kasus korupsi dana hibah kemudian masuk lift.
Begitu sampai di lantai dasar, keempatnya terlihat berlarian menerobos kerumunan wartawan dan memasukkan koper ke mobil.
Berselang beberapa detik, masing-masing masuk ke tiga mobil hitam nopol L 1596 ABD, L 1041 USM, dan L 333 JEN. Semuanya meninggalkan halaman Kantor Gubernur Jatim pukul 19.37 WIB.
Diketahui, Khofifah Indar Parawansa Gubernur
Jatim tidak ada di ruang kerjanya. Tapi dia membenarkan pemeriksaan KPK di Kantor Gubernur Jatim. Itu dikatakan Khofifah pada awak media saat Rakor Operasi Lilin Semeru di Mapolda Jatim.
Begitu juga dengan Emil Dardak Wakil Gubernur Jatim sedang berada di Jakarta. Dia mewakili Gubernur Jatim dalam arahan Presiden RI dan Rakernas BPDLH tahun 2022 di Gedung AA Maramis Kompleks Kemenkeu pukul 14.00 WIB. Berlanjut HUT ke-16 Partai Haruna, dihadiri Presiden RI di Convention Center Senayan Jakpus.
Sebelumnya diberitakan, penggeledahan KPK di Kantor Gubernur Jatim berkaitan dengan kasus Sahat Tua Simanjuntak Wakil Ketua DPRD Jatim yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (14/12/2022) lalu karena diduga menerima suap pengelolaan dana hibah.
Kritik Pejabat soal OTT KPK, Potret Permisifnya Pemerintahan Jokowi – Ma’ruf atas Perilaku Koruptif.
Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi polemik baru-baru ini.
Oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, OTT disebut tak berdampak baik buat negara. Sebaliknya, OTT dinilai membawa dampak buruk.
Meski dikritik sana-sini, pernyataan Luhut dibela oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Mahfud menilai, tak ada yang salah dengan ucapan koleganya di Kabinet Indonesia Maju itu.
Namun, sejumlah pihak tak memandang demikian. Pernyataan para pejabat itu dinilai berlawanan dengan semangat antikorupsi.
Permisif
Pegiat antikorupsi dari Universitas Andalas, Feri Amsari, memandang, pernyataan Luhut dan Mahfud menunjukkan sikap permisif para pejabat negara terhadap perilaku koruptif.
“Pernyataan itu merepresentasikan betapa permisifnya pemerintahan ini dengan tindakan koruptif. Pernyataan pejabat sekelas itu memperlihatkan ketidakpahaman terhadap konsep pemberantasan korupsi,” kata Feri kepada Kompas.com, pada Rabu 21 Desember 2022.
Menurut Feri, pernyataan Luhut memperlihatkan cara pandanganya yang salah terhadap tindak korupsi. Dilihat dari sisi kepentingan publik, OTT membawa dampak besar ke arah yang lebih baik.
Banyak sekali layanan dan dana publik yang terselamatkan karena OTT KPK. Uang negara yang dirampok para pencuri berdasi juga berhasil dikembalikan ke kas negara karena operasi tangkap tangan.
Dia tidak setuju jika OTT disebut membawa dampak buruk ke negara.
“Cara pandangnya sudah salah, maka kesimpulannya juga salah,” ujar Feri.
Memang, lanjut Feri, dalam upaya pemberantasan korupsi, pencegahan juga penting. Namun, penindakan, seperti halnya OTT, tak boleh disingkirkan.
Feri menilai, penididikan antikorupsi, pencegahan, dan penindakan perilaku koruptif harus berjalan beriringan.
Dua sisi mata uang, satu dan yang lain saling melengkapi. Tidak bisa diabaikan salah satunya. Penindakan adalah pencegahan terbaik dan pencegahan adalah penindakan pertama,” tutur Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas itu.
Kritik keras juga disampaikan Indonesia Corruption Watch (ICW). Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, KPK tidak boleh diintervensi kekuasaan mana pun, termasuk pihak eksekutif.
“OTT tidak boleh dicampuri oleh cabang kekuasaan mana pun, termasuk eksekutif, apalagi saudara Luhut,” kata Kurnia dalam keterangan tertulisnya, pada Rabu 21 Desember 2022.
Kurnia bahkan meminta Presiden Joko Widodo menegur Luhut atas pernyataannya soal OTT. Dia juga meminta kepala negara mengingatkan menterinya agar tak mencampuri urusan penegakan hukum.
Menurut Kurnia, OTT merupakan salah satu langkah lembaga antirasuah menindak dugaan korupsi. OTT dinilai ampuh membersihkan seluruh cabang kekuasaan, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.
Ratusan orang yang terdiri dari pejabat, aparat penegak hukum, hingga swasta berhasil diseret ke jeruji besi lewat OTT. Oleh karenanya, OTT dinilai berdampak besar dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Apakah saudara Luhut Binsar tidak senang jika KPK, yang mana merupakan representasi negara, melakukan pemberantasan korupsi?” ujar Kurnia.
Kurnia mengatakan, sulit memahami logika berpikir Luhut soal OTT ini. Kebalikan dari Luhut, menurut ICW, pemberantasan korupsi yang maksimal akan membuat citra Indonesia baik dan diapresiasi oleh warga dunia.
Dibantah
Sedianya, sikap Luhut dan Mahfud itu juga tak sejalan dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Ma’ruf bilang, OTT masih dibutuhkan sepanjang pendidikan dan pencegahan korupsi belum maksimal.
“Kalau ini masih belum berhasil, pendidikan dan pencegahan, mungkin akibatnya akan ada penindakan,” kata Ma’ruf kepada wartawan usai menghadiri acara di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu 21 Desember 2022.
Ma’ruf menuturkan, Indonesia mengenal trisula pemberantasan korupsi yang terdiri dari pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Ini merupakan pendekatan pemberantasan korupsi yang dilakukan seluruh dunia, termasuk KPK.
Oleh karenanya, menurut Ma’ruf, jika penindakan korupsi hendak diminimalisasi, kerja pendidikan dan pencegahan korupsi harus digiatkan agar tidak ada praktik korupsi yang bisa ditindak.
“Jadi ini untuk bagaimana supaya tidak lagi terjadi penindakan maka ya supaya lebih maksimal di pendidikan dan pencegahan,” ujar dia.
Awal mula
Polemik ini bermula dari pidato Luhut dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 yang digelar KPK dan sejumlah kementerian/lembaga lainnya, Selasa 20 Desember 2022 lalu.
Awalnya, Luhut memaparkan upaya pemerintah dalam melakukan digitalisasi di berbagai sektor. Menurutnya, digitalisasi mampu menekan praktik kecurangan, termasuk korupsi.
Jika upaya ini berhasil, intensitas KPK dalam melalukan OTT akan berkurang. Hal ini dinilai penting karena menurut Luhut OTT tak bagus buat negara.
“Kita enggak usaha bicara tinggi-tinggilah, kita OTT-OTT itu kan enggak bagus sebenarnya, buat negeri ini jelek banget,” kata Luhut di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta Pusat, Selasa.
Luhut pun meminta KPK tidak sering-sering melakukan OTT. Sebab, menurut dia, ketika sistem digitalisasi sudah berhasil, tidak akan ada lagi yang berani melakukan korupsi.
Ya kalau hidup-hidup sedikit bisalah. Kita mau bersih-bersih amat di surga sajalah kau,” ujar Luhut.
“Jadi KPK pun jangan pula sedikit-sedikit tangkap-tangkap, itu. Ya lihat-lihatlah, tetapi kalau digitalisasi ini sudah jalan, menurut saya, enggak akan bisa main-main,” katanya.
Ditemui setelah acara, Luhut kembali menegaskan soal OTT. Dia bilang, OTT justru membuka celah praktik korupsi.
Padahal, dengan menerapkan digitalisasi ke banyak bidang, korupsi bisa dicegah sejak awal.
“Bukan jelek, ya jelek buat kita dong karena kita bikin peluang ada OTT, kalau semua sudah digitalize kan enggak mungkin lagi ada OTT, bagus kan,” kata Luhut.
Oleh Mahfud, pernyataan Luhut itu mendapat pembelaan. Mahfud bilang, digitalisasi lebih penting ketimhang OTT.
“Tak salah dong Pak Luhut. Daripada kita selalu dikagetkan oleh OTT, lebih baik dibuat digitalisasi dalam pemerintahan agar tak ada celah korupsi. Kan memang begitu arahnya,” kata Mahfud lewat unggahan akun Instagram resminya, pada Rabu 21 Desember 2022.
Kompas.com telah meminta izin ke staf komunikasi Menkopolhukam untuk mengutip pernyataan itu.
Mahfud juga mengatakan, pemerintah pernah mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembatasan Transaksi Dengan Uang Tunai. RUU ini bertujuan untuk menutup celah korupsi.
Saat ini pemerintah tengah menunggu Peraturan Presiden (Perpres) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) ditandatangani Presiden Jokowi. Aturan tersebut merupakan bagian dari upaya penyelenggaraan pemerintahan secara digital untuk meminimalisasi kecurangan.
“Jadi Pak Luhut benar. Apanya yang salah?” tulis Mahfud.
Dari berbagai sumber/matahukum