127 Orang Korban Tewas dalam Tragedi Kanjuruhan, Termasuk 2 Polisi

0
kerusuhan suporter bola

127 Orang Korban Tewas dalam Tragedi Kanjuruhan, Termasuk 2 Polisi. (foto istimewa)

“Dalam Regulasi FIFA soal Keselamatan dan Keamanan Stadion, FIFA menyebutkan penggunaan gas air mata atau gas pengendali massa dilarang”

Mata-Hukum – Tragedi Kanjuruhan, yang terjadi pada laga antara Arema FC dan Persebaya Surabaya, menjadi sebuah catatan kelam di sejarah sepak bola Indonesia. Tak kurang dari 127 jiwa melayang akibat tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, Sabtu (01/10).

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda} Jawa Timur, Irjen. Pol. Nico Afinta, menyatakan ada 127 korban jiwa pada laga tersebut. Dari 127 korban tersebut, 125 orang di antaranya suporter. Sementara, dua orang sisanya adalah aparat kepolisian.

Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022. ANTARA/Ari Bowo Sucipto

“Tiga puluh empat orang meninggal di lokasi. Sementara, sisanya meninggal di rumah sakit,” ucap Nico saat konprensi pers Minggu 2 Oktober 2022.

Menurut Nico, insiden ini bermula dari kekecewaan sekelompok suporter Arema atas kekalahan tim kesayangan mereka pada laga ini. Setelah wasit meniup peluit panjang, mereka masuk ke lapangan untuk mengungkapkan kekecewaan kepada pemain dan pelatih.

“Ada sekitar tiga ribu suporter yang masuk ke lapangan,” papar Nico.

Akibat kerciuhan tersebut selain menelan korban jiwa, sebanyak delapan kendaraan polisi dirusak dan dibakar massa suporter. rinciannya, 5 dirusak dan digulingkan sedangkan 3 dibakar hingga nyaris menjadi kerangka.

Kendaraan Milik Polri Yang rusak akibat kerusuhan suporter. (foto istimewa)

Kendaraan itu terdiri dari mobil K9, truk Brimob hingga sedan Polantas. Seluruh kendaraan itu hingga kini masih berserakan di lokasi.

Untuk diketahui  kericuhan tersebut terjadi selepas laga Arema FC vs Perseabaya Surabaya, Sabtu 1 oktober 2022 malam WIB. Pertandingan yang dihelat di Stadion Kanjuruhan, Kab. Malang, itu berakhir 3-2 untuk kemenangan Persebaya selaku tim tamu. Ini adalah kali pertama Persebaya Surabaya meraih kemenangan di markas Singo Edan setelah penantian selama 23 tahun. Fakta itulah yang menyulut emosi suporter di Stadion Kanjuruhan mengingat sejarah rivalitas antara Arema FC dan Persebaya. Tidak lama setelah peluit panjang dibunyikan, ribuan suporter Arema FC yang kecewa langsung berhamburan turun ke lapangan.

Kericuhan pada akhirnya tidak terhindarkan.  Banyak suporter yang merusak fasilitas Stadion Kanjuruhan mulai dari bangku pemain, papan iklan, hingga jaring gawang.

Dilarang FIFA, Kenapa Ada Tembakan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan?

Penggunaan gas air mata oleh pihak kepolisian ke arah tribune penonton di Stadion Kanjuruhan yang menggelar duel Arema FC vs Persebaya Surabaya jadi sorotan, Sabtu (1/10).

Dalam Regulasi FIFA soal Keselamatan dan Keamanan Stadion, FIFA menyebutkan penggunaan gas air mata atau gas pengendali massa dilarang.

Kendaraan Milik Polri Yang rusak akibat kerusuhan suporter. (foto istimewa)

Akan tetapi kenyataan di lapangan berbeda dengan regulasi FIFA yang semestinya dipegang penuh PSSI, penyelenggara kompetisi, klub, hingga panitia penyelenggara.

Sementara itu Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta mengatakan pihaknya melakukan penembakan gas air mata tersebut dilakukan karena para pendukung Arema yang tidak puas dan turun ke lapangan itu telah melakukan tindakan anarkis dan membahayakan keselamatan para pemain dan ofisial.

“Karena gas air mata itu, mereka pergi keluar ke satu titik, di pintu keluar. Kemudian terjadi penumpukan dan dalam proses penumpukan itu terjadi sesak nafas, kekurangan oksigen,” kata Nico

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *