2 Oknum Prajurit TNI Ditangkap Bawa 75 Kg Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi
“Kedua oknum prajurit TNI yang ditangkap adalah Sertu YT dan Pratu RH. Sertu YT disebut merupakan personel Kodim 0208/AS sedangkan Pratu RH berdinas di Batalyon Infantri 125/SMB Brigif 7/RR. Barang bukti 75 kilogram sabu-sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi.”
Mata-Hukum, Medan – Polisi menangkap dua orang oknum prajurit TNI Angkatan Darat dari tempat pencucian mobil di depan Markas Batalyon Infantri (Yonif) Mekanis 121/KC, Kecamatan Galang, Deliserdang, Sumatera Utara, pada Senin, 5 Desember 2022 kemarin. Keduanya ditangkap dalam kasus kepemilikan dan peredaran gelap narkoba.
Informasi yang dihimpun, kedua oknum prajurit TNI yang ditangkap adalah Sertu YT dan Pratu RH. Sertu YT disebut merupakan personel Kodim 0208/AS sedangkan Pratu RH berdinas di Batalyon Infantri 125/SMB Brigif 7/RR. Mereka ditangkap berikut barang bukti 75 kilogram sabu-sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi.
Mereka disebut mengambil narkoba itu dari seseorang di kawasan Tanjungbalai untuk kemudian dibawa ke Medan. Namun saat masih berada di Deliserdang, keduanya ditangkap tim dari Direktorat Narkoba Mabes Polri yang dipimpin Iptu, Edi Lestari. Sementara narkoba yang disita didapat dari dalam mobil Toyota Fortuner bernomor polisi BK 1020 LE yang digunakan kedua oknum Prajurit TNI tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan adanya penangkapan dua oknum prajurit TNI AD itu. Hadi menyebutkan keduanya ditangkap oleh Direktorat 4 Bareskrim Polri.
“Iya, itu dari Direktorat 4 (Narkoba) Bareskrim Polri yang ungkap,” kata Hadi kepada Wartawan pada, Selasa 6 Desember 2022.
Namun Hadi tidak menjelaskan secara detail kronologis penangkapan tersebut. Itu karena Polda Sumut hanya sekedar ‘membackup’ personel dari Bareskrim yang melakukan pengungkapan tersebut.
“Polda Sumut mem-backup saja,” ujar
Sementara Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico Siagian juga membenarkan terkait penangkapan dua oknum tentara itu. Saat ini keduanya sudah diamankan di Pomdam dalam rangka pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya.
“Infonya benar. Sekarang yang bersangkutan sudah diamankan di Pomdam dalam rangka riksa dan proses hukum,” ujar Rico.