Kejagung Tangkap WP, Orang Kepercayaan Salah Satu Tersangka Korupsi BTS Kominfo

“WP ditangkap di Keimigrasian Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada Senin 22 Mei 2023. Penangkapan dilakukan tim JAM Pidsus Kejagung didampingi tim Kejaksaan Tinggi DIY dan Kejari Kulon Progo”

Mata-Hukum, Jakarta – Tim penyidik Kejagung menangkap seorang pria bernama WP. Dia merupakan orang kepercayaan dari Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy yang juga merupakan tersangka kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) Bakti Kominfo.

WP ditangkap di Keimigrasian Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada Senin 22 Mei 2023. Penangkapan dilakukan tim JAM Pidsus Kejagung didampingi tim Kejaksaan Tinggi DIY dan Kejari Kulon Progo.


“Setelah berhasil diamankan, saksi WP dibawa menuju Gedung Bundar JAM PIDSUS Kejaksaan Agung guna dilakukan pemeriksaan intensif,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, pada Selasa 23 Mei 2023.


Pemeriksaan pun dilakukan terhadap WP. Hasilnya, ditemukan fakta-fakta dan alat bukti bahwa WP diduga terlibat kasus pencucian uang yang terkait dengan kasus BTS. WP kemudian dijerat sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-05/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 23 Mei 2023.


Sumedana mengatakan, peran WP yakni selaku orang kepercayaan dari Irwan Hermawan. Dia diduga menjadi pihak penghubung Irwan dengan sejumlah pihak dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, WP langsung ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel sejak 23 Mei hingga 11 Juni 2023.

Akibat perbuatannya, WP disangka melanggar Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.


7 Orang Sudah Jadi Tersangka Korupsi Ditubuh Kominfo

Sebelum penetapan tersangka kepada WP, sudah ada enam tersangka lain yang dijerat Kejagung, yakni:
Anang Achmad Latif (Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika)
Galubang Menak (Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia)


Yohan Suryanto (Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020)
Mukti Ali (Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment)
Irwan Hermawan (Komisaris PT Solitech Media Sinergy)


Johnny G Plate (Menkominfo)
Kasus yang menjerat Plate dkk ini ialah terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukung Paket 1,2,3,4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 sampai dengan 2022.

Adapun lima paket proyek yang ditangani BAKTI Kominfo itu berada di wilayah 3T, yakni terluar, tertinggal, dan terpencil, seperti Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, dan NTT.
Proyek tersebut diinisiasi sejak akhir 2020 terbagi atas dua tahap dengan target menyentuh 7.904 titik blankspot serta 3T hingga 2023. Tahap pertama, BTS berdiri ditargetkan di 4.200 lokasi rampung pada tahun 2022 dan sisanya diselesaikan tahun 2023.


Dari laporan kumparan yang dipublikasikan 3 April 2023 lalu, setidaknya ada beberapa temuan yang menunjukkan kejanggalan pada mega proyek ini. Bahkan disebut korupsi sejak dini, sejak perencanaan dimulai.
Indikasi proyek BTS dikorupsi sejak dini, dari laporan itu disebut nampak dari fiktifnya studi kelayakan. Praktik korupsi itu kemudian berlanjut hingga pengondisian tender dan eksekusi di lapangan.

Diduga, terjadi manipulasi pertanggungjawaban progres proyek sehingga seolah-olah pencairan 100% dapat dilaksanakan terlebih dulu Proyek BTS mestinya dikerjakan selama 3 tahun, ternyata dirancang selesai hanya dalam satu tahun.
BPKP sudah menyerahkan laporan kerugian negara yang ditimbulkan korupsi ini kepada Kejaksaan Agung. Nilainya hingga Rp 8.032.084.133.795.
Kerugian keuangan negara tersebut, terdiri dari tiga hal: biaya untuk kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark-up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *