10/02/2025
Mata Hukum
Home » 7 Jenderal Bintang 3 Polri Pensiun Tahun Ini, 2 Diantaranya Pembongkar Kasus Jenderal Sambo
News

7 Jenderal Bintang 3 Polri Pensiun Tahun Ini, 2 Diantaranya Pembongkar Kasus Jenderal Sambo

“Dalam hal ini, dari tujuh Jenderal bintang tiga Polri, Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto sudah terlebih dahulu memasuki masa pensiun”

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto. (Istimewa)

Mata-Hukum, Jakarta – Tujuh Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi akan memasuki masa pensiun di tahun 2023. Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri saat ini sedang memproses pergantian tersebut.

Namun, belum diketahui apakah Wanjakti sudah menyiapkan nama pengganti atau belum. Polri hanya memastikan proses sedang berjalan.

Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. (Istimewa)

Untuk diketahui, di internal Polri, dalam melakukan rotasi jabatan yang terbilang strategis, hal itu akan dibahas dalam rapat Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).

Mereka akan merapatkan sejumlah nama yang direkomendasikan untuk mengisi jabatan itu dan nantinya akan diserahkan ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Betul (Wanjakti sedang proses),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, pada Kamis 23 Februari 2023.

Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo. (Istimewa)

Dalam hal ini, dari tujuh Jenderal bintang tiga Polri, Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto sudah terlebih dahulu memasuki masa pensiun.

Berdasarkan catatan, setidaknya pada tahun 2023 ini, ada tujuh personel Polri berpangkat Komjen yang akan memasuki masa pensiun. Diantaranya, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto.

Kabaharkam Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto. (Istimewa)

Kabaharkam Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Petrus Reinhard Golose. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar. Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Komjen Pol Luki Hermawan. Serta, Komandan Korps (Dankor) Brimob Polri Komjen Pol Anang Revandoko.

Komandan Korps (Dankor) Brimob Polri Komjen Pol Anang Revandoko. (Istimewa)

Dua diantara tujuh Komjen tersebut adalah yang mengusut kasus Ferdy Sambo. Keduanya adalah Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto.

Sebagai anggota Polri, masa pensiun seseorang memang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar. (Istimewa)

Sebagaimana termaktub dalam aturan itu, batas maksimum seorang personel Polri adalah di usia 58 tahun. Hal itu diatur dalam Pasal 3 ayat (2). Masih dalam pasal tersebut di ayat (3) mengatur soal seorang yang pensiun diberikan kesempatan selama satu tahun untuk masa persiapan pensiun.

Adapun Pati Polri berpangkat Komjen yang dalam waktu dekat akan memasuki masa pensiun adalah;

Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Komjen Pol Luki Hermawan. (Istimewa)
  1. Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto. Agung adalah polisi lulusan Akpol 1987. Ia lahir pada 19 Februari 1965. Saat ini, Agung sudah pensiun.

Dengan begitu, pada ulang tahunnya di tanggal 19 Februari 2023 mendatang, Agung Budi akan menginjak usia 58 tahun. Ia sendiri pernah menjabat sebagai Kabaintelkam Polri, Kapolda Jawa Barat, Kapolda Sumsel hingga Kakorlantas Polri.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Petrus Reinhard Golose. (Istimewa)
  1. Kabaharkam Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto. Ia merupakan jebolan Akpol 1987. Arief akan menginjak usia 58 tahun pada 24 Maret 2023 nanti.

Arief sendiri pernah menjabat sebagai Kalemdiklat Polri, Kabareskrim Polri, As SDM Kapolri hingga Kapolda Kalimantan Barat.

  1. Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar yang akan memasuki masa pensiun pada 25 Maret 2023 mendatang. Boy merupakan Akpol 1988.

Sebelum menjadi Kepala BNPT, Boy pernah menjabat beberapa posisi di Polri, diantaranya adalah, Wakalemdiklat Polri, Kadiv Humas Polri, Kapolda Banten hingga Kapolda Papua.

  1. Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Komjen Pol Luki Hermawan. Luki merupakan Pati Polri kelahiran 22 April 1965. Ia akan menginjak umur 58 tahun pada 22 April 2023.

Luki adalah lulusan Akpol tahun 1987. Ia pernah menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur, Wakalemdiklat Polri dan Wakabaintelkam Polri.

  1. Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono yang merupakan lulusan Akpol 1988. Ia akan menginjak usia 58 tahun pada ulang tahunnya di tahun ini pada 28 Juni.

Sebelum menjadi Wakapolri, Gatot pernah menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, Asrena Kapolri, Sahli Bidang Sosial Ekonomi Kapolri hingga Wakapolda Sulsel.

  1. Komandan Korps (Dankor) Brimob Polri Komjen Pol Anang Revandoko yang merupakan lulusan Akpol tahun 1988. Anang sendiri kelahiran 14 Oktober 1965. Ia sebelum menjabat Dankor Brimob, pernah menjadi Kapolda Kalteng hingga Wadankor Brimob Polri.
  2. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Petrus Reinhard Golose yang merupakan jebolan Akpol 1988, merupakan kelahiran 27 November 1965. Ia juga memasuki usia 58 tahun pada 2023 ini.

Sebelum menjadi Kepala BNN, Petrus Golose pernah menjabat sebagai, Kapolda Bali, Deputi Bidang Kerjasama Internasional BNPT, hingga Direktur Penindakan BNPT.

Berita Terkait

Kajati Jatim Mia Amiati: Komisi Kejaksaan Mempunyai Kewenangan Pengawasan terhadap Kejaksaan Guna Wujudkan Peningkatan Kualitas Kinerja Jaksa

Farid Bima

Kasus Korupsi Paket Ramadhan Baznas, Kejari Inhil Telah Periksa 19 Saksi dan Kumpulkan 3.150 BB

Farid Bima

Persatuan Jaksa Indonesia Luncurkan 3 Buku Mengupas “Justice Collaborator”

Farid Bima

Leave a Comment