Akal Bulus Lukas Enembe, Izin Berobat demi Judi di Luar Negeri

No Comment Yet

“Miris, Gubernur Papua Lukas Enembe Hamburkan Uang di Meja Judi Sementara Banyak Masyarakatnya Masih Miskin”

Mata-Hukum, Jakarta – Izin berobat ke luar negeri yang diajukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe, yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diduga disalahgunakan untuk berjudi. Menurut catatan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, Enembe melakukan perjalanan ke luar negari sejak Desember 2021 hingga Agustus 2022. Boyamin mengatakan, memang tidak seluruh perjalanan ke luar negeri yang dilakukan Enembe diduga digunakan untuk berjudi. “Emang ada berobatnya, tapi sebagian besar untuk judi,” kata Boyamin saat dihubungi Kompas.com, Minggu 25 September 2022.

Aktivitas Gubernur Papua Lukas Enembe bermain judi di Casino Genting Highland, Malaysia, pada Selasa 19 Juli 2022.                                    (Istimewa)

Dalam daftar riwayat perjalanan Lukas yang disodorkan Boyamin, Lukas bahkan sempat pergi ke Jerman. Namun, ia tidak mengetahui apakah itu untuk keperluan berobat. “Mestinya ke Jerman berobat. Tapi aku tidak tahu apakah ada izin Mendagri ke Jerman,” ujar Boyamin. Boyamin juga menyampaikan dia mempunyai sejumlah bukti yang memperlihatkan Lukas Enembe berjudi di 3 negara tetangga. Dia mengatakan mempunyai foto saat Enembe berjudi di Kasino Genting Highland, Malaysia, pada 19 Juli 2022. Menurut Boyamin, Enembe kerap berjudi di 3 kasino yang menjadi favoritnya. Pertama di Solaire Resort dan Casino, Entertainment City, Manila, Filipina. Kedua di Casino Genting Highland, Malaysia. Ketiga di Hotel Crockford Sentosa, Singapura. Boyamin menyatakan dai mempunyai bukti Lukas dalam kondisi sehat sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

“Saya punya dokumen di Singapura dia di bandara bisa berjalan kaki, di bandara Changi Singapura berjalan kaki bersama temannya,” ujar Boyamin.

Pengacara Gubernur Papua, Stefanus Roy Rening menjawab pertanyaan sejumlah wartawan. (foto wartakota)

Beberapa waktu lalu kuasa hukum Lukas Enembe, Stephanus Roy Rening, mengakui kliennya kerap berjudi di luar negeri. Namun menurut dia, aktivitas judi yang dilakukan Enembe disebut sebagai hal lumrah yang biasa dilakukan pejabat. “Ya biasalah, bukan hanya Pak Gubernur, semua pejabat kita sering main di sana,” ujar Tim Hukum Gubernur Papua Stephanus Roy Rening, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu 23 September 2022. Akan tetapi, Roy membantah uang yang digunakan Lukas Enembe berjudi di kasino berasal dari kejahatan korupsi APBD Pemprov Papua. “Sekarang tugasnya itu kita sudah membuktikan bahwa tidak ada dana yang keluar dari Pemda Rp 560 miliar yang kemudian dipakai Pak Gubernur untuk main judi, itu hoaks, tidak benar,” kata dia. Ia juga membantah bahwa Gubernur Papua memiliki tambang emas pribadi yang hasilnya digunakan untuk berjudi di Singapura. Di sisi lain, Roy enggan mengungkap asal uang yang digunakan Lukas Enembe untuk berkegiatan di Kasino.

“Bukan itu persoalannya, itu (tambang) juga tidak pernah ada. Jadi sekarang ini kan Pak Gubernur dituduh hasil korupsinya disetor ke kasino, sekarang tugasnya itu kita membuktikan,” katanya. Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan gratifikasi pada 5 September 2022. Kuasa hukum Enembe, Roy Renin, menyebut KPK menduga kliennya menerima gratifiksi Rp 1 miliar terkait proyek di Pemerintah Provinsi Papua.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. (foto istimewa)

Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) PPATK membongkar dugaan penyimpanan dan pengelolaan uang Lukas Enembe yang dinilai tidak wajar. Salah satu dari 12 temuan PPATK merupakan setoran tunai dari Enembe yang diduga mengalir ke kasino judi dengan nilai Rp 560 miliar. “Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar atau 560 miliar rupiah. Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Senin 19 September 2022.

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, nilai dugaan korupsi yang dilakukan Enembe bukan hanya yang terkait dengan gratifikasi senilai Rp 1 miliar. “Ada kasus-kasus lain yang sudah didalami terkait dengan kasus ini. Misalnya, ratusan miliar dana operasional pimpinan, dana pengelolaan PON, kemudian juga adanya manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe,” kata Mahfud. “Saat ini saja ada blokir rekening atas rekening Lukas Enembe per hari ini itu sebesar Rp 71 miliar yang sudah diblokir, jadi bukan Rp 1 miliar,” ujar Mahfud. Mahfud juga memaparkan persoalan lain, yakni kesulitan yang dialami Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam memeriksa keuangan Provinsi Papua. Maka dari itu, kata Mahfud, BPK hampir selalu memberikan opini tidak menyatakan pendapat atau disclaimer terhadap keuangan pemerintah Provinsi Papua. “BPK lebih banyak disclaimer atas kasus keuangan di Papua tersebu. Oleh sebab itu lalu bukti-bukti hukum mencari jalannya sendiri dan ditemukanlah kasus-kasus tersebut,” kata Mahfud. Mahfud juga meminta Enembe mengikuti proses hukum dan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Bahkan dia menjamin jika KPK tidak mempunyai cukup bukti maka Enembe akan dilepas.

“Jika tidak cukup bukti, kami ini semua yang ada di sini menjamin, dilepas, endak ada dihentikan itu,” ucap Mahfud. Sebaliknya, jika KPK bisa menunjukkan bukti kuat atas dugaan korupsi itu, Mahfud meminta Enembe bertanggung jawab atas perbuatannya. “Tetapi, kalau cukup bukti ya harus bertanggung jawab karena kita sudah bersepakat membangun Papua yang bersih dan damai sebagai bagian dari pembangunan NKRI,” ucap Mahfud.

Menkopolhukam Mahfud MD

Pengacara Pastikan Lukas Enembe Tak Penuhi Panggilan KPK Besok: Beliau Sakit yang Sangat Berat

– Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, memastikan kliennya tak akan menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 26 September 2022 besok.

“Beliau dalam keadaan sakit yang sangat berat, beliau jalan sudah tidak kuat lima meter, sesak napas, kakinya juga bengkak,” ungkap Aloysius dalam Kompas Petang KOMPAS TV, Minggu 25 September 2022.

Ia mengatakan bahwa pihaknya telah membuat laporan yang menyatakan kondisi kesehatan Lukas Enembe sejak Jumat 23 September 2022 lalu.

“Kami sudah bikin laporan sejak hari Jumat, beliau tidak akan hadir dalam pemanggilan di KPK nanti, hari Senin tanggal 26 (September 2022 red),” ujarnya.

Farid Bima
Up Next

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *