18.04.2026
Mata Hukum
Home » Akhirnya Polda Metro Tahan Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro
NewsTipikor

Akhirnya Polda Metro Tahan Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro

“Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap: Kami sudah tangani dari Sabtu 25 Januari 2025 dan bersamaan waktu sudah kami tahan di Paminal Polda Metro Jaya, “

Mata Hukum, Jakarta – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya menangani dugaan pemerasan Rp 20 miliar mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro. Bintoro saat ini ditahan oleh Paminal Polda Metro Jaya.


“Kami sudah tangani dari Sabtu 25 Januari 2025 dan bersamaan waktu sudah kami tahan di Pengamanan Internal (Paminal) Polda Metro Jaya, ” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap, dilansir Antara, Senin 27 Januari 2025.

Namun Radjo sendiri tak membeberkan apakah AKBP Bintoro bakal menjalani penempatan khusus (patsus) atau tidak. Patsus atau penempatan khusus adalah prosedur yang diterapkan kepada anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik.

Dia juga belum dapat membeberkan hasil sementara pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro terhadap dua tersangka kasus pembunuhan, AN dan MBH alias BH.

Bermula dari perkara dugaan pembunuhan dan kekerasan terhadap 2 anak di bawah umur yang diusut AKBP Bintoro dengan menjerat 2 orang tersangka, yaitu AN dan MBH alias BH, yang terjadi di salah satu hotel di Jaksel. Dua korban merupakan anak di bawah umur berinisial N dan X.

Keduanya diduga dicekoki narkoba hingga overdosis. Mereka juga diduga setelahnya diperkosa dan meninggal dunia. Perkara itu dilaporkan ke Polres Jaksel dan teregistrasi dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024.

AKBP Bintoro selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel saat itu mengusutnya. Namun narasi yang viral menyebutkan AKBP Bintoro melakukan pemerasan karena mengetahui salah satu tersangka memiliki hubungan kekerabatan dengan bos salah satu perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan.

Polda Metro Turun Tangan
Berkaitan dengan hal tersebut, Polda Metro Jaya sedang memeriksa AKBP Bintoro. Bid Propam Polda Metro Jaya saat ini sedang mendalaminya.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Polda Metro Jaya saat ini telah melakukan pendalaman oleh Bidpropam,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

“Polda Metro Jaya berkomitmen meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Bantahan AKBP Bintoro


AKBP Bintoro buka suara terkait dugaan tersebut. Dia membantah tuduhan pemerasan dan menyebut hal itu fitnah belaka.

“Pihak tersangka atas nama AN tidak terima dan memviralkan berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan. Faktanya, semua ini fitnah,” kata Bintoro, dilansir Antara, Senin (27/1).

“Pada saat olah TKP, ditemukan obat-obat terlarang dan juga senjata api. Singkat cerita, kami dalam hal ini Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, yang saat itu saya menjabat sebagai Kasat Reskrim melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana yang terjadi,” imbuhnya.

AKBP Bintoro mengatakan perkara dengan 2 tersangka itu sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa dan segera disidangkan. Dia menepis telah melakukan pemerasan untuk menghentikan perkara itu.

“Saya membuka diri dengan sangat transparan untuk dilakukan pengecekan terhadap percakapan handphone saya, keterkaitan dengan ada tidaknya hubungan saya dengan saudara AN karena selama ini saya tidak pernah berkomunikasi secara langsung dengan yang bersangkutan,” ucapnya.

“Hari ini, saya juga bermohon kiranya dilakukan penggeledahan di rumah saya, di kediaman saya untuk mencari tahu apakah ada uang miliaran rupiah yang dituduhkan kepada saya,” imbuhnya.

Berita Terkait

Korupsi Wakil Tuhan, Saksi: Mantan Ketua PN Jakpus Terima USD 1 Juta Kasus “Vonis Lepas CPO”

Farid Bima

Kodam Bukit Barisan: Banjir dan Longsor Wilayah Sumut 367 Titik Bencana, 116 Meninggal dan 42 Warga Masih Hilang

Farid Bima

Bertemu Ketum PKB Muhaimin, Airlangga Hartarto Sebut KIB Terbuka Bagi PKB

Farid Bima

Leave a Comment