“Direskrimum Polda Riau Kombes Pol Hasyim: Awalnya para pelaku hanya berniat melakukan pencurian, namun rencana tersebut berkembang dalam perjalanan menuju Pekanbaru”
Mata Hukum, Jakarta – Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan disertai perampokan terhadap wanita lanjut usia (lansia), Dumaris Denny Waty Sitio (60), di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau.

Polisi menyebut para pelaku semula berencana menghabisi empat orang yang berada di rumah korban.
Hal iitu terungkap setelah pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau berhasil menangkap para pelaku.

Polisi mengungkap para pelaku pencurian disertai pembunuhan di Rumbai, Kota Pekanbaru, diduga awalnya sempat merencanakan pembunuhan terhadap satu keluarga sebelum melancarkan aksinya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Hasyim dalam konferensi pers di Pekanbaru pada, Minggu 3 Mei 2026 mengatakan awalnya para pelaku hanya berniat melakukan pencurian, namun rencana tersebut berkembang dalam perjalanan menuju Pekanbaru.

“Rencana awal ingin mencuri, tetapi berkembang ingin membunuh empat orang yang ada di rumah, yakni suami istri dan dua anaknya,” jelas Hasyim dikutip pada, Senin 4 Mei 2026.

Namun, saat akan melancarkan aksinya, di rumah hanya terdapat korban Dumaris Boru Sitio. Sedangkan suami korban dan anaknya sedang tidak di rumah pada saat kejadian Rabu 29 April 2026 tersebut.

Selain itu, sebelum melancarkan aksi, para pelaku telah beberapa kali melakukan survei, bahkan sebelumnya pernah melakukan pencurian di rumah yang sama pada 8 April 2026 dengan hasil uang sekitar Rp4 juta.

Pelaku utama diketahui memiliki hubungan keluarga dengan korban dan sempat tinggal bersama sebelum akhirnya meninggalkan rumah pada 2023.
“Para pelaku datang ke Pekanbaru memang dengan rencana untuk menguras harta korban,” ujarnya.

Dalam aksinya, korban dipukul menggunakan benda tumpul yang telah dipersiapkan sebelumnya hingga meninggal dunia, kemudian tubuh korban diseret ke kamar mandi.
Polisi juga mendalami dugaan adanya pengaruh obat-obatan terlarang yang membuat pelaku berani melakukan tindakan tersebut.

Usai melakukan aksi, para pelaku melarikan diri dan sempat singgah di sebuah tempat hiburan di wilayah Sumatera Utara.
Akan tetapi, pelarian keempat pelaku tak berlangsung lama karena selang beberapa hari, aparat gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru. Gerak cepat aparat kepolisian akhirnya berhasil menangkap keempat pelaku di Aceh dan Sumut, pada tanggal 30 April dan 1 Mei 2026
Selain Terekam CCTV, Para Pelaku Sempat Survei Lokasi Sebelum Beraksi

Polisi menyebut aksi kejahatan ini telah direncanakan sebelumnya. Para pelaku bahkan melakukan survei lokasi berulang kali sebelum menjalankan aksinya.
“Perlu saya sampaikan juga niat itu berubah dari ingin merampok akhirnya menjadi melakukan pembunuhan. Juga sudah direncanakan, sudah empat kali melakukan suatu perencanaan untuk mensurvei lokasi tempat kejadian perkara tersebut,” kata Pandra.

Sebelum kejadian, para pelaku juga sempat terlihat mondar-mandir di depan rumah korban untuk memantau situasi.
Aksi para pelaku terekam kamera CCTV di dalam dan luar rumah korban. Dalam rekaman tersebut, dua pelaku perempuan sempat masuk dan berinteraksi dengan korban.
Salah satu pelaku bahkan sempat berbincang dan mencium tangan korban sebelum aksi kekerasan terjadi. Tak lama kemudian, seorang pelaku laki-laki datang membawa kayu balok dan langsung memukul korban secara brutal hingga tak berdaya.
Korban ditemukan suami dalam kondisi tak bernyawa Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh suami korban, Salmon Meha (66), saat pulang ke rumah sekitar pukul 11.00 WIB
Ia mendapati kondisi rumah berantakan dan pintu dalam keadaan terbuka. Setelah mencari ke sejumlah ruangan, korban akhirnya ditemukan di area dapur dalam kondisi tertelungkup dan tidak bernyawa.
Korban mengalami luka di bagian wajah dengan bercak darah di sekitar lokasi. Selain menghilangkan nyawa korban, para pelaku juga membawa kabur sejumlah barang berharga, seperti perhiasan, uang tunai, dan telepon genggam.
Kasus ini sebelumnya juga mengungkap peran masing-masing pelaku, dengan menantu korban diduga sebagai otak kejahatan, sementara pelaku lainnya membantu dalam pelaksanaan hingga eksekusi.

