Aksi Payung Duka Ibu-Ibu PRT Indonesia Desak Pengesahan UU PPRT

0

Mata-Hukum: Aksi unjuk rasa puluhan pembantu rumah tangga (PRT) dengan membawa payung hitam bertuliskan ‘Sahkan RUU PPRT’ dan berbagai spanduk, serta poster di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Sejumlah perempuan dari aktivis dan organisasi PRT yang tergabung dalam Koalisi Sipil Untuk UU Perlindungan PRT melakukan aksi Rabuan PRT: Payung Duka Seribu Ibu-Ibu PRT Indonesia.

Melakukan Aksi Payung Duka Ibu-Ibu PRT Indonesia mendesak Presiden Jokowi dan Ketua DPR RI Puan Maharani untuk bersuara. Aksi ini digelar secara serentak di 8 kota. Aksi antara lain dilakukan di Jakarta, Yogyakarta, Semarang, Medan, Serang, Malang, Tangerang Selatan. Aksi ini akan dilanjutkan aksi Rabuan untuk PRT guna mendesak disahkannya UU PPRT.

Para ibu Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Indonesia ini meminta perhatian Presiden Jokowi dan Ketua DPR, Puan Maharani agar para PRT tidak dipandang rendah, sebelah mata, diakui keberadaannya sebagai pekerja dan manusia. Para ibu dan PRT meminta pada Presiden Jokowi dan Ketua DPR Puan Maharani untuk menghentikan kekerasan, diskriminasi yang selama ini terjadi pada PRT.

“Salam Hari Ibu Bangsa! Para Ibu Pekerja Rumah Tangga (PRT) berjatuhan menjadi korban dari semua bentuk kekerasan, layaknya deret ukur saja. Luka dan trauma sering di luar batas kemanusiaan, bahkan mereka seperti dalam kondisi perbudakan,” ujar Koordinator Koalisi Sipil untuk UU PPRT, Eva Kusuma Sundari dalam aksi di Lapangan Monas.

Dalam aksi ini para pengunjuk rasa yang berasal dari sejumlah organisasi perempuan membawa payung hitam bertuliskan “Sahkan RUU PPRT” dan membeberkan foto-foto PRT yang menjadi korban kekerasan majikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *