14.05.2026
Mata Hukum
Home » Anak Korban Penculikan di Rejang Lebong Luka Serius Bagian Kepala
KriminalNews

Anak Korban Penculikan di Rejang Lebong Luka Serius Bagian Kepala

“Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP M Hasan Basri menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada, Senin 27 April 2026 yang lalu, sekitar pukul 07.30 WI”

Mata Hukum, Jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, memastikan akan menanggung seluruh biaya pengobatan anak korban percobaan penculikan yang mengalami cedera serius di bagian kepala.

Plt Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu Hendri Praja saat mengunjungi Daren Alpino (4) anak korban dugaan penculikan yang dirawat di RS AR Bunda, Kota Lubuklinggau, Sumsel.

“Pemkab Rejang Lebong akan menanggung semua biaya pengobatan Daren Alpino, anak yang mengalami cedera akibat percobaan penculikan pada 27 April 2026 lalu,” kata Pelaksana tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong Hendri Praja kepada wartawan pada, Minggu 3 Mei 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Hendri menjelaskan, korban yang baru berusia empat tahun tersebut merupakan warga Desa Lubuk Belimbing II, Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI). Akibat kejadian itu, korban harus menjalani operasi di RS AR Bunda, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Sejauh ini kondisi korban, kata dia, mulai menunjukkan perkembangan positif.

Kehadiran pemerintah daerah dalam kasus ini bertujuan untuk memastikan proses pemulihan korban berjalan lancar tanpa terkendala biaya.

“Alhamdulillah saat ini kondisi Alpino mulai membaik. Pemerintah hadir untuk melihat langsung kondisinya yang saat ini masih dalam tahap pemulihan,” ujarnya.

Selain memberikan jaminan biaya, Plt Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada para donatur yang telah memberikan bantuan sukarela kepada korban sesaat setelah kejadian berlangsung.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP M Hasan Basri menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada, Senin 27 April 2026 yang lalu, sekitar pukul 07.30 WIB.

Pihak kepolisian telah mengidentifikasi dua orang terduga pelaku, yakni S (60) dan FW (56).

“Terduga pelaku S telah ditahan dan status perkaranya telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Sedangkan terduga pelaku FW meninggal dunia di lokasi kejadian setelah sempat diamuk massa,” jelas AKP Hasan Basri.

Hingga saat ini, jenazah FW yang merupakan warga Kota Palembang tersebut masih berada di RSUD Kabupaten Rejang Lebong menunggu pihak keluarga untuk proses pengambilan.

Berita Terkait

Kompolnas: Gugatan Sambo Mengada-ada

Setyo

Menteri Keuangan Sri Mulyani Beri Pembekalan pada Para Calon Duta Besar RI

Farid Bima

Jaksa Agung Ajak Jajarannya Tingkatkan Etos Kerja dan Jaga Kepercayaan Publik

Farid Bima

Leave a Comment