Anggota Polisi Tewas, Polisi Geruduk Kampung Narkoba
Mata-Hukum, Palangka Raya – Seorang anggota polisi Aipda Andre Wibisono ditemukan meninggal dunia di kawasan Jalan Rindang Banua Kompleks Puntun, Kota Palangka Raya yang dikenal dengan sebutan kampung narkoba. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (2/12) sore. Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Kismanto Eko Saputro mengatakan pihaknya tengah menyelidiki penyebab kematian korban. Korban merupakan anggota Polri yang berdinas di Bidokkes Polda Kalteng. “Benar yang bersangkutan anggota Polri. Dalam kasus ini kami masih melakukan penyelidikan, guna mengetahui apa penyebab dari perihal tersebut,” katanya.
Andre pertama kali ditemukan oleh warga setempat. Tubuhnya ditemukan di rawa-rawa yang ada di Jalan Rindang Banua, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya. Korban ditemukan dalam keadaan kritis dengan luka-luka di tubuhnya. Dari video yang beredar di jejaring pesan, korban dievakuasi warga menggunakan tandu dan ditaruh di atas gerobak menuju rumah sakit. Namun, nyawa korban tak terselamatkan pada saat di perjalanan menuju rumah sakit. Kemudian jasad korban dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya.
Berdasarkan hasil autopsi, meninggal dunia diduga akibat dibunuh itu banyak mengalami mata luka baik dari benda tajam maupun benda tumpul tubuhnya. Tidak hanya itu, di tubuh korban juga ditemukan peluru senapan angin yang bersarang. Kondisi korban diduga dalam keadaan masih hidup ketika dievakuasi oleh sejumlah warga. Korban ketika itu meminta tolong saat tercebur di rawa lokasi permukiman warga.
Tak menunggu lama, Kepolisian Gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Intelkam Polda Kalteng, Intelmob Brimob Polda Kalteng, Resintelmob Polresta Palangka Raya dan Buser Polsek Pahandut langsung melakukan penyelidikan. Penyelidikan dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, Kombes Pol Faisal Napitupulu didampingi Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M. Nababan, Kapolsek Pahandut Kompol Susilowati dan Kanit Jatanras Polresta Palangka Raya, Ipda Helmie.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro kepada media menjelaskan, polisi telah melakukan pemeriksaan anggota juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi yang diduga mengetahui persis perkara tersebut. Pemeriksaan saksi-saksi bertujuan agar dapat mengetahui siapa pelaku yang diduga mengeroyok hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. “Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, anggota juga melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi kejadian,” ucap Eko.