“Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak: Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Ny Sruning Burhanuddin dikukuhkan sebagai “Astritika Adhyaksa” Menjadi Bunda Adhyaksa atau Ibu Asuh PPPJ tahun 2025″,
Mata Hukum, Jakarta – Badan Diklat Kejaksaan RI, resmi kukuhkan Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Ny Sruning Burhanuddin sebagai “Astritika Adhyaksa” Menjadi Bunda Adhyaksa atau Ibu Asuh PPPJ tahun 2025.

Hal itu dikutip dari media sosial instagram milik Badan Diklat Kejaksaan RI, pada Sabtu 10 Mei 2025.
“Bertempat di Aula Sasana Adhika Karya Badan Diklat, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Ny Sruning Burhanuddin dikukuhkan sebagai “Astritika Adhyaksa” Menjadi Bunda Adhyaksa atau Ibu Asuh PPPJ tahun 2025″,

Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Dr Leonard Eben Ezer Simanjuntak beserta jajarannya. Dan dihadiri juga oleh pengurus IAD Pusat serta Ketua IAD Lingkungan Badan Diklat beserta pengurusnya.

Badan Diklat Kejaksaan RI juga menggelar acara pengukuhan Pengurus Senat PPPJ Angkatan LXXXII (82) Gelombang I Tahun 2025.

Pengukuhan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak

“Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak secara resmi mengukuhkan Pengurus Senat PPPJ Angkatan LXXXII (82) Gelombang I Tahun 2025”
PPPJ Tahun ini disebut sebagai “ANGKATAN RAJAWALI” oleh Kaban Diklat, yang melambangkan Kekuatan, Kemandirian, Kebijaksanaan dan Misi yang jauh kedepan.
“Layaknya seekor anak Rajawali Adhyaksa yang dilatih dan dibentuk menjadi tangguh, yang memiliki kaki yang kuat, mata dan telinga yang tajam, sayap yang kokoh, cakar yang tajam dan mampu terbang tinggi dengan melihat ke kejauhan”, ucap Kaban Diklat dalam sambutannya.
“Perkasa dan Gagah Berani”, “Tajam” dalam menganalisa, “Kuat” dalam segala tekanan dan situasi”, lanjut Eben.
“Lincah” dalam menghadapi perubahan dan tantangan, serta menjadi “Pelindung” bagi pencari keadilan”, tutup Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak