Bahas Maraknya Tambang Ilegal, DPR Rapat Tertutup Dengan MIND ID Cs
“Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan adanya pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum). Hal tersebut menyusul maraknya tambang ilegal yang semakin menjamur di Tanah Air”

Mata-Hukum, Jakarta – Komisi VII DPR RI pada Rabu 7 Desember 2022 siang tadi melakukan rapat tertutup dengan pimpinan perusahaan pertambangan BUMN, di antaranya dengan MIND ID, PT Timah Tbk (TINS), PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PT Antam Tbk (ANTM).
Rapat tersebut sejatinya membahas mengenai isu yang sedang heboh belakangan ini terkait dengan maraknya pertambangan ilegal atau pertambangan tanpa izin (PETI).
Terpantau RDP Panja tersebut dihadiri oleh Direktur Utama (Dirut) MIND ID, Hendi Prio Santoso, beserta manajemen perusahaan. Terdapat pula Dirut PT Batu Asam (PTBA) Arsal Ismail. Adapun BUMN lain yang turut hadir diantaranya PT Timah Indonesia, PT Antam, hingga PT Freeport Indonesia.
Direktur Pengembangan Usaha PT Antam (Tbk) Dolok Robert Silaban menyebutkan dalam rapat tersebut membahas mengenai beberapa poin mengenai pertambangan ilegal di Indonesia.
Salah satunya adalah mengenai bagaimana penegakan hukum yang berlaku untuk memberantas pertambangan Ilegal yang menjamur di Indonesia.

“Disampaikan ada beberapa poin yang harus disampaikan pemerintah. Antara lain perlu penertiban dan penegakan hukum,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu 7 Desember 2022.
Menanggapi soal rencana Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam memberantas tambang ilegal di Indonesia dengan membuat Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum). Dolok mengungkapkan bahwa hal tersebut harus jelas fungsinya. “Kita lebih (meminta) ke arah fungsinya penegakan hukum,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan adanya pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum). Hal tersebut menyusul maraknya tambang ilegal yang semakin menjamur di Tanah Air.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, Ditjen Gakkum yang akan bertugas melakukan pengawasan tindak pidana di sektor energi dan sumber daya mineral ini dapat bekerja efektif pada kuartal pertama tahun depan.
Itu sedang kita usulkan. Ini lagi proses. Kita harapkan kuartal 1 tahun depan sudah bisa jalan,” kata dia di kantor Kementerian ESDM, Jumat (2/12/2022).
Di samping itu, Arifin juga sempat menyinggung pernyataan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang beberapa waktu lalu menyebut banyaknya tambang ilegal dibekingi oleh sosok yang mengerikan.
Merespons hal itu, pihaknya bakal mengirimkan inspektur tambang yang akan mengevaluasi perizinan pertambangan ilegal di wilayah Klaten, Jawa Tengah. “Ya itulah ada tim yang ke sana untuk inspektur tambang dan diperkuat wilayah,” kata dia.