Bareskrim Polri: Ada 3 Perusahaan Diperiksa Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut
“Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin buka suara soal permintaan tanggung jawab atas kasus gagal ginjal akut pada anak. Dia mengatakan menyerahkan hal itu kepada aparat penegak hukum”
Mata-Hukum, Jakarta – Polri bersama instansi terkait masih menyelidiki dugaan pidana di kasus gagal ginjal akut. Kini total ada tiga perusahaan yang masih dilakukan pendalaman.
“Ada tiga (perusahaan) ya, sebetulnya ada tiga ya, sementara ini ada tiga. Kan kita mendasari dari obat-obatan produk yang memproduksi itu siapa,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto kepada wartawan, Senin 31 oktober 2022.
Sementara, dua perusahaan lainnya itu awalnya memang ditangani oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Lalu, Polri akan menangani satu perusahaan farmasi lainnya.
“Iya satu (perusahaan) tambahan. Nanti kepolisian yang akan merilis itu ya tambahannya kan kita harus dalami juga, sedang dalami dulu mohon sabar ya pasti dapat nih nanti kita transparan,” katanya.
Lebih lanjut, Pipit mengatakan pihaknya masih menelusuri dugaan kelalaian perusahaan yang dimaksud. Dia meminta publik untuk bersabar lantaran pihaknya perlu waktu untuk menangani kasus ini.
“Nanti Insyaallah bahwa kita mau menginvestasikan bukan hanya mengejar unsur pidana, baik itu kelalaian atau kesengajaan, nanti pasti kita akan ungkap,” katanya.
“Cuma yang perlu kita bersabar, ya kita harus step by step, karena pembuktian ini, harus ada pembuktian yang sifatnya harus laboratoris hasil, setelah laboratoris harus ada bahasa medis yang menjelaskan itu, harus ada ahli medis yang menjelaskan itu. Polri tugasnya adalah mengumpulkan bukti-bukti,” tambahnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri bersama instansi terkait masih mendalami kasus gagal ginjal akut. Bareskrim kini tengah memeriksa bahan baku dari obat sirop yang ditarik BPOM RI.
“Kita kan juga sedang menelusuri bahan baku yang digunakan,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi, Jumat 28 Oktober 2022.
Pipit mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mencari tahu penyebab pasti gagal ginjal akut yang diduga terjadi karena kandungan yang ada pada obat. Sebab, lanjut Pipit, untuk mengetahui hal tersebut, harus diselesaikan dengan cara scientific.
“Nanti biar sejalan semuanya. Apakah dari produksinya, apakah bahan baku-nya atau melebihi ambang batas, itu semua harus pakai scientific nggak bisa juga mempercepat kesimpulan,” ujarnya.
Menkes Serahkan Pengusutan Kasus Gagal Ginjal Akut ke Penegak Hukum
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin buka suara soal permintaan tanggung jawab atas kasus gagal ginjal akut pada anak. Dia mengatakan menyerahkan hal itu kepada aparat penegak hukum.
“Kalau (terbukti ada kelalaian) kita lihat ini sih, kita serahkan saja kepada teman-teman di bidang hukum,” kata Budi seusai acara #DemiIndonesia di Ciputra Artpreneur Theatre Jakarta, Sabtu 29 Oktober 2022.
Kendati demikian, dia menilai upaya menyelamatkan anak-anak dari kematian akibat gagal ginjal akut itu lebih penting dari langkah hukum. Menurutnya, lebih baik menjaga anak-anak dari kasus gagal ginjal akut.
“Tapi kalau saya, saya ngerasa yuk kita konsentrasinya beresin ini supaya tidak lebih banyak lagi bayi-bayi kita yang meninggal, nyawa lebih penting,” ungkapnya.
“Kalau saya ngelihatnya, lebih penting menyelamatkan bayi-bayinya dari kematian, lebih baik tenaganya kita pakai untuk bisa menjaga bayi kita terjaga,” sambungnya.
Dia mengungkap kasus gagal ginjal akut pada anak saat ini sudah menurun drastis. Sebelumnya, dia mengatakan penurunan kasus ini setelah disampaikannya larangan konsumsi obat sirop untuk sementara waktu.
“(Update) sekarang sudah di bawah 100 ya, di rumah sakit ada sekitar 80-an dari puncak sempat 200-an menurun jauh drastis,” kata Budi.