“Truss mengatakan dia telah mengajukan pengunduran diri kepada Raja Charles II. Sementara pemilihan PM Inggris baru akan berlangsung dalam waktu satu minggu ke depan”
Mata-Hukum, Jakarta – Liz Truss mengundurkan diri dari Perdana Menteri (PM) Inggris. Liz Truss mengundurkan diri usai 45 hari menjabat sebagai PM Inggris.
Dilansir CNN dan BBC, Kamis 20 Oktober 2022 Truss menyampaikan pengunduran diri di luar Downing Street, London. Truss mengatakan dirinya tak dapat menyampaikan mandat dari Partai Konservatif.
“Namun saya mengakui, mengingat situasinya, saya tidak dapat melaksanakan mandat dari partai Konservatif yang telah memilih saya,” katanya.
Truss mengatakan dia telah mengajukan pengunduran diri kepada Raja Charles II. Sementara pemilihan PM Inggris baru akan berlangsung dalam waktu satu minggu ke depan.
Liz Truss juga mengatakan dia mulai menjabat saat ketidakstabilan ekonomi yang hebat. Truss mengatakan pada saat itu partainya memberikan mandat untuk menuntaskan permasalahan tersebut.
“Ekonomi pertumbuhan tinggi pajak rendah,” katanya.
Liz Truss Ungkap Alasan Mundur dari PM Inggris
Liz Truss mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Perdana Menteri (PM) Inggris. Apa alasannya?
Truss didesak mengundurkan diri hanya enam minggu setelah dilantik, menyusul keputusannya membatalkan kebijakan pemotongan pajak, yang menyebabkan kehancuran pasar selama krisis biaya hidup yang sudah parah.
Seperti dilansir berbagai media asing, Kamis 20 Oktober 2022, Truss menyampaikan alasannya mundur lantaran tidak bisa memberikan mandat.
“Saya mengakui… mengingat situasi saya tidak dapat melaksanakan mandat dari Partai Konservatif,” katanya.
Truss juga mengatakan dia mulai menjabat saat ketidakstabilan ekonomi yang hebat. Truss mengatakan pada saat itu partainya memberikan mandat untuk menuntaskan permasalahan tersebut.
“Ekonomi pertumbuhan tinggi pajak rendah,” katanya.