“Keputusan tegas itu berupa sanksi teguran lisan kepada Ganjar atas pernyataannya yang siap maju sebagai calon presiden (capres) di sebuah wawancara stasiun televisi. Sementara itu, empat kader PDI-P dikenakan sanksi keras dan terakhir lantaran sudah menyatakan dukungan capres kepada Ketua DPP PDI-P Puan Maharani”
Mata-Hukum, Jakarta – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menertibkan seluruh kadernya yang coba melakukan manuver-manuver politik Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 sebelum Ketua Umum (Ketum) Megawati Soekarnoputri bersuara. Dua keputusan tegas diterbitkan Bidang Kehormatan DPP PDI-P kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan empat kader yang mengatasnamakan “Dewan Kolonel”.
Keputusan tegas itu berupa sanksi teguran lisan kepada Ganjar atas pernyataannya yang siap maju sebagai calon presiden (capres) di sebuah wawancara stasiun televisi. Sementara itu, empat kader PDI-P dikenakan sanksi keras dan terakhir lantaran sudah menyatakan dukungan capres kepada Ketua DPP PDI-P Puan Maharani.
Sanksi untuk Ganjar Ganjar Pranowo mendapatkan teguran lisan. Keputusan itu dibacakan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun di Kantor DPP PDI-P Jalan Diponegoro, Jakarta, Senin 24 Oktober 2022 sore. Menurut Komarudin, sanksi dijatuhkan setelah melakukan pertemuan tertutup lebih kurang satu jam bersama Ganjar dan juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.
“Supaya keadilan di partai itu ditegakkan kepada seluruh anggota dari Sabang sampai Merauke, maka kami, saya sampaikan jatuhkan sanksi-sanksi teguran lisan kepada Pak Ganjar Pranowo sebagai kader,” kata Komarudin. Komarudin membeberkan alasan dikenakannya sanksi pada Ganjar karena pernyataan kesediaannya menjadi capres telah menimbulkan multitafsir di publik.
Ganjar, menurutnya, merupakan kader senior yang harus mematuhi aturan partai. Salah satunya kewenangan berbicara capres hanya ada di Megawati Soekarnoputri selaku Ketum. Untuk itu, seluruh kader harus bersikap disiplin akan aturan tersebut. “Beliau ini (Ganjar) bukan kader baru masuk, ini kader senior. Termasuk senior dalam partai. Beliau ini pertama kali masuk di Papua lakukan kaderisasi di sana. Oleh karena itu, beliau harus lebih bedisiplin,” ujar anggota Komisi II DPR itu. Sementara itu, Hasto menambahkan bahwa Ganjar Pranowo melanggar instruksi partai nomor 4503/internal/DPP/X/2022. Surat itu berisikan tanda tangan Megawati dan Hasto terkait komunikasi politik pencapresan.
Dalam instruksi itu, PDI-P dengan tegas mengamanahkan penetapan capres hanya disampaikan oleh Megawati. Oleh karenanya, tak satu pun kader partai banteng moncong putih yang bisa menyatakan diri atau berbicara soal capres sebelum Megawati. “Tanggal 7 Oktober itu sudah dikeluarkan instruksi dari DPP PDI-P ditanda tangan oleh ketum partai Ibu Megawati Soekarnoputri dan saya sebagai Sekjen. Di sini ditegaskan tentang komunikasi politik,” ujar Hasto. “Surat ini sangat jelas tidak bisa ditafsirkan berbeda,” katanya lagi.
Sanksi untuk Ganjar berbeda dengan pernyataan Hasto sebelumnya yang mengatakan tidak ada yang salah dengan pernyataan Gubernur Jawa Tengah tersebut. Sebab, menurut Hasto, Ganjar tetap menyebutkan siap maju jika diperintahkan oleh partai dan Ketua Umum.
Sanksi untuk Dewan Kolonel Selain Ganjar, empat kader PDI-P lainnya juga mendapatkan sanksi. Namun, berbeda dengan Ganjar, empat kader ini dijatuhkan sanksi keras dan terakhir. Mereka adalah anggota DPR dari Fraksi PDI-P, yakni Trimedya Panjaitan, Johan Budi, Masinton Pasaribu, dan Hendrawan Supratikno. Komarudin menjelaskan, keempatnya mengatasnamakan Dewan Kolonel yang juga bicara soal dukungan capres di internal PDI-P. Dewan Kolonel terang-terangan, bahkan menyiapkan Puan Maharani untuk dicalonkan sebagai bakal capres.
Komarudin berpandangan, sanksi harus dijatuhkan karena mereka berbicara soal Dewan Kolonel kepada media. “Karena mereka lakukan kegiatan di luar AD/ART Partai, dan sudah pernah diberi peringatan pertama, kemudian ini peringatan ketiga keras dan terakhir,” ujar Komarudin. Sementara itu, PDI-P juga bakal memanggil sejumlah kader lainnya yang bergabung dengan Dewan Kolonel. Mereka bakal dimintai klarifikasi yang sama seperti Ganjar Pranowo.

Untuk diketahui bahwa, terungkapnya Dewan Kolonel disampaikan langsung oleh para pencetusnya. Salah satunya yaitu Politisi senior PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan.
Mantan Ketua Komisi III DPR RI itu menyatakan, dirinya diutus menjadi Koordinator Dewan Kolonel Puan Maharani. “Gue jadi koordinator. Jadilah pada saat itu. Kemudian pas Pak Utut ke luar kota sama mbak (Puan), disampaikan sama Pak Utut, mbak senang. Sudah gitu aja, tidak ada program yang rigid,” beber Trimedya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 20 September 2022 lalu.
Layaknya organisasi, Dewan Kolonel juga memiliki pencetus atau pengusulnya. Sementara Johan Budi, salah satu anggota Fraksi PDI-P DPR, terang-terangan bahwa ia yang mengusulkan dibentuknya Dewan Kolonel. Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu membeberkan kronologi terbentuknya Dewan Kolonel hingga unsur-unsur jabatan di dalamnya.

“Jadi gini, gini, gini. Di fraksi PDI-Perjuangan itu, waktu itu saya lupa 2-3 bulan yang lalu lah. ‘Gimana nih kita yang mendukung mbak Puan, gimana kalau kita bikin tim’,” kata Budi saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.