Bila Aktivis-Akademisi Duduk Satu Meja

No Comment Yet

Mata-Hukum, Pekanbaru — Dua aras pemikiran bertemu seru siang tadi, Sabtu (11/11), di Norma Coffee Indonesia, sebuah green cafe yang cozy di depan kampus Universitas Riau, Pekanbaru.

Dua kelompok bertemu, membahas tajam Peraturan Menteri ESDM No 1 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi Pada Sumur Tua.

Kelompok akademisi Unri terdiri dari Prof Dr Yusmar Yusuf, M.Phil, Dr Ir Said Zul Amraini, ST, MT, Ir Warman Fatra, ST, MT, Dr Dody Haryono, SH, Dr Yanuar Hamzah dan Alfikri Gunawan, ST.

Sedang dari kelompok ‘aktivis’ yakni: Agoes Budianto (inisiator DBH Migas Dumai), Genot Widjoseno, Amir Hamzah, Viki Fernando, Syofian, A Nawas, Supirman dan Zulfan.

Setelah mengkaji kritis selama tiga jam, forum group discussion ini membuahkan kesamaan pandang dan tekad, yakni bagaimana Peraturan Menteri ESDM itu bisa segera dijalankan agar usaha ekonomi rakyat (lewat koperasi) mendapatkan manfaat dari sumur-sumur tua yang berserak di wilayah kerja Blok Rokan.

Para akademisi dan aktivis ini menyiapkan beberapa agenda aksi. Terutama mendorong kolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan provinsi Riau untuk penyiapan perizinan, kelembagaan dan pendampingan.

Tampaknya sebentar lagi di Riau akan ditemui koperasi-koperasi yang usahanya menambang sumur-sumur tua. Seperti yang sudah berjalan lama di Bojonegoro, Cepu dan Blora.

jotz

jotz
Up Next

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *