BPKH: Jumlah Uang Haji yang Terkumpul Rp 169 Triliun dan Akan Terus Bertambah

No Comment Yet

“Uang tersebut diinvestasikan secara syariah, aman, dan penuh kehati-hatian. Kami selalu dikawal oleh Komisi VIII DPR dan Badan Pemeriksa Keuangan”

Mata-Hukum, Jakarta – Setiap tahun umat muslim di Indonesia tidak henti-hentinya mendaftar ibadah haji, meski waktu keberangkatan bisa berpuluh-puluh tahun dari saat mulai mendaftar. Karena itu, dana haji yang terkumpul jumlahnya sangat besar.

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebutkan besaran dana haji yang dikelola per hari ini mencapai Rp169 triliun. Jumlah tersebut akan terus bertambah seiring semangat umat muslim Indonesia menunaikan rukun Islam tersebut.

Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander

“Uang tersebut diinvestasikan secara syariah, aman, dan penuh kehati-hatian. Kami selalu dikawal oleh Komisi VIII DPR dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” kata Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander di Pariaman, Sumatera Barat seperti dikutip dari Antara, Ahad, 11 Desember 2022.

Hal tersebut ia sampaikan usai pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Stakeholder Advisory Strategi Pengelolaan Keuangan Haji dan Sosialisasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1443 H di Pariaman, Ahad, 11 Desember 2022.

Ia mengatakan karena BPIH diawasi maka investasi yang dilakukan harus yang terbaik sehingga tidak saja aman,
namun juga memberikan nilai manfaat yang besar.

Menurut dia, dengan nilai manfaat tersebut tidak saja dapat mensubsidi keberangkatan haji namun juga dapat membantu peningkatan pendidikan, agama dan kesehatan. Bahkan dengan nilai manfaat itu pihaknya dapat mengurangi biaya akomodasi pelaksanaan haji dengan pembangunan rumah Indonesia di Makkah.

rukun rukun haji

Ia menyampaikan apresiasi calon jamaah haji di Indonesia yang terus mendaftar untuk keberangkatan haji meskipun saat ini dilanda pandemi COVID-19. “Per hari ini saja pendaftar haji sudah 290 ribu jamaah. Jadi jamaah haji optimis berangkat,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis memastikan dana haji yang dikelola oleh BPKH aman karena pengelolaannya dilakukan secara profesional.

“Dana tunai atau uang yang dapat dicairkan sewaktu-sewaktu sebanyak 4 kali kebutuhan biaya satu kali

keberangkatan haji,” kata dia.

Ia mengatakan tidak semua dana haji yang terkumpul dari calon jamaah diinvestasikan karena untuk kebutuhan sewaktu-waktu BPKH menyiapkan dana siap pakai sebanyak empat kali kebutuhan keberangkatan.

Selain itu, lanjutnya setiap bulan BPKH melaporkan uang haji yang dikelola kepada DPR RI bahkan badan tersebut juga diperiksa oleh BPK RI.

Farid Bima
Up Next

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *