“KPK belum merincikan lebih lanjut terkait OTT tersebut. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang diamankan”
Mata Hukum, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), pada, Jumat 10 April 2026.

“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi wartawan pada, Jumat 10 April 2026.
“Ya (Bupati diamankan),” tambahnya.
KPK belum merincikan lebih lanjut terkait OTT tersebut. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang diamankan.
Sekilas Tentang Sang Bupati

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo resmi memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Gerindra. Dirinya mengaku siap menerima tugas yang diberikan dari pengurus pusat.
“Saya ini prajurit, apapun tugasnya seperti apa saya siap,” ujar Gatut Sunu Wibowo kepada wartawan pada, Jum’at, 25 April 2025 yang lalu.
Perihal informasi lebih dalam, pengusaha di bidang penyedia bahan bangunan ini menjelaskan untuk menunggu. Intinya, Gatut Sunu siap mengikuti perintah dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra.
“Hehe, apa ditunggu dulu. Prajurit di lapangan mengikuti di pusat yang punya partai. Apapun kehendak di pusat kami siap,” ujarnya dikutip pada,Jumat 10 April 2026.
Apakah masuk dalam struktural Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Jawa Timur atau Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Tulungagung, Gatut enggan menjawab. Beliau meminta untuk bersabar menunggu keputusan lebih lanjut.
“Ditunggu saja, insyaallah,” ujarnya lirih. Pria asal Kecamatan Bandung Tulungagung ini mengaku proses untuk memiliki KTA sudah sejak lama. Yaitu sejak pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Gatut Sunu menambahkan sebuah rekomendasi dari partai politik diberikan ke seseorang pasti sudah mempertimbangkan. Yaitu harus tegak lurus dengan pemberi rekom dan mampu menjalankan tugas.
“Kalau dirasa tidak mampu dan tidak tegak lurus tidak mungkin diberi rekom. Itu logikanya. Sudah, sudah lama (memegang KTA),” tandasnya

