25.7 C
Jakarta
07/02/2025
Mata Hukum
Home » Bukan OTT, Tim Kejagung Periksa 2 Orang Jaksa Kejari Pringsewu Lampung
News

Bukan OTT, Tim Kejagung Periksa 2 Orang Jaksa Kejari Pringsewu Lampung

“Kapuspenkum: Saya baru dapat info dari Kejati Lampung, yang benar Jaksa Agung Muda pengawasan melakukan pemeriksaan internal atas laporan masyarakat, sekarang dalam proses pemeriksaan intensif”

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. (Istimewa)

Mata-Hukum, Jakarta – Jajaran Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 2 orang pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu Lampung. Dua orang itu diperiksa terkait laporan masyarakat.
“Saya baru dapat info dari Kejati Lampung, yang benar Jaksa Agung Muda pengawasan melakukan pemeriksaan internal atas laporan masyarakat, sekarang dalam proses pemeriksaan intensif,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi wartawan, pada Kamis 5 Januari 2023.

Kejaksaan Negeri Pringsewu Lampung. (Istimewa)

Ia mengatakan saat ini dua orang tersebut masih diperiksa secara intensif oleh jajaran Jamwas terkait dugaan pelanggaran etik. Ia menyebut komitmen Jaksa Agung ST Burhanuddin akan menindak tegas oknum jaksa atau pegawai Kejaksaan yang diduga menyalahgunakan kewenangan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Istimewa)

“Ini komitmen Jaksa Agung untuk merespon setiap laporan masyarakat dan akan melakukan tindakan tegas apabila ada oknum yang menyalahgunakan kewenangan dalam melaksanakan tugas,” katanya.

Ketut menegaskan tindakan tersebut bukan lah operasi tangkap tangan (OTT), melainkan pengamanan dan pemeriksaan terhadap 2 orang yang dilaporkan. Selain itu nantinya pelapor dalam laporan itu juga akan diperiksa.

“Ndak ada istilah OTT. Ada laporan langsung turun melakukan pengamanan sekaligus klarifikasi. Ada 2 orang saja sementara. Nanti pihak pelapor juga akan kita klarifikasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu, Lampung. Dua pejabat kejari itu dikabarkan terjaring OTT dugaan suap penanganan perkara.

Ramai diberitakan sebelumnya, berdasarkan sumber di internal kejaksaan, dua pejabat yang terjaring OTT itu sempat diperiksa di Gedung Bidang Intelijen Kejati Lampung, Rabu 4 Januari 2023. Mereka sempat menginap satu malam di sana, sebelum dibawa ke Jakarta, pagi tadi.

Sumber detikSumut menyebutkan, dua pejabat itu di-OTT terkait dugaan kasus suap dalam penanganan suatu perkara. Namun sumber itu tak menyebut lebih rinci perkara apa yang sedang ditangani dua pejabat yang terjadi OTT Kejagung itu.

detikSumut kemudian mengonfirmasi hal itu kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu, Ade Indrawan. Namun Ade Indrawan belum memberikan jawaban, baik melalui pesan singkat maupun panggilan telepon yang ditujukan kepadanya.

Berita Terkait

Sosok 3 Hakim yang Jatuhkan Hukuman Mati Terhadap Ferdy Sambo Dikasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Farid Bima

Konstitusionalitas Jaksa Sebagai Penyidik Tindak Pidana Korupsi

Farid Bima

Indonesia Sambut Baik Resolusi Terbaru Majelis Umum PBB Ingin Zionis Israel Hengkang dari Palestina

Farid Bima

Leave a Comment