27.2 C
Jakarta
06.10.2026
Mata Hukum
Home » Bupati Aceh Utara Ayahwa ke BNPB: Data Rumah Sudah Ada, Kapan Kita Eksekusi “Rakyat Butuh”
DaerahNews

Bupati Aceh Utara Ayahwa ke BNPB: Data Rumah Sudah Ada, Kapan Kita Eksekusi “Rakyat Butuh”

“Kita butuh bukan 200 tenda, kita butuh ribuan. Kalau kita bagi yang 200 itu, maka akan bertengkar sesama pengungsi. Ribut lagi, sudah kita musibah, konflik lagi antar warga”

Mata Hukum, Jakarta – Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil menyatakan pengungsi korban banjir kabupaten itu butuh ribuan tenda. Selain itu, pembangunan hunian sementara belum jelas kapan dimulai.

Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh, Ismail A Jalil akrab disapa Ayahwa memimpin evakuasi di Desa Matang Tengoh, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (29/11/2025). Bupati Ismail bertahan dari dingin hanya dengan menggunakan sarung. 

“Data rumah kita sudah ada, by name by address. Kapan kita eksekusi ini? Pak BNPB mungkin bisa meneruskan kapan kita eksekusi ini, agar rakyat kita sepekan ini harus ada tenda,” terang pria akrab disapa Ayahwa ini pada, Senin 22 Desember 2025.

Dalam kesempatan tersebut, sang Bupati menyebutkan, kebutuhan tenda pengungsi kapasitas keluarga sangat dibutuhkan.

Seorang balita melihat sekeliling rumahnya yang luluh lantak pascabanjir bandang di Desa Lubok Pusaka, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Aceh, Selasa (09/12).

“Kita butuh bukan 200 tenda, kita butuh ribuan. Kalau kita bagi yang 200 itu, maka akan bertengkar sesama pengungsi. Ribut lagi, sudah kita musibah, konflik lagi antar warga,” terang Ayahwa.

Bupati juga menyarankan, mekanisme pembangunan rumah hunian sementara agar terstruktur. Sehingga bisa mempercepat pembangunan untuk korban banjir.

Misalnya, jika pembangunan hunian sementara masih lama dari BNPB, maka pekan ini segera kirim tenda keluarga.

“Agar pengungsi bisa menetap per kepala keluarga,” katanya.

Namun, jika hunian sementara dibangun dalam pekan ini, maka tidak perlu tenda, langsung hunian sementara atau hunian tetap.

“Termasuk pengungsi yang tidak mau tinggal di hunian sementara, kita data terus berapa banyak, uang sewa rumah Rp 600.000 per kepala keluarga itu kapan kita bayarkan, ini semua butuh jawaban agar bisa kita jelaskan ke rakyat,” terang Bupati.

Dia menyebutkan, seluruh fakta lapangan itu sudah disampaikan ke Kepala BNPB Letjen TNI Suhartoyo. “Semoga ini bisa kita selesaikan sepekan ke depan, mohon dukungan BNPB,” ucapnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah (BNPB) Brigjen Herman Hidayat menyatakan seluruh hasil rapat forum pimpinan daerah Aceh Utara itu segera dilaporkan ke BNPB untuk ditindaklanjuti.

Sebelumnya diberitakan, banjir merendam 18 kabupaten/kota di Aceh pada 26 November 2025. Aceh Utara salah satu daerah terparah terdampak banjir. Ratusan orang meninggal dunia, ribuan rumah rusak, seluruh fasilitas umum lumpuh.

Berita Terkait

Kepala BPJPH Haikal Hassan Sesalkan Ada Pihak yang Hina dan Maki Prabowo

Farid Bima

Pimpinan Komisi 3 DPR Desak Kejaksaan Segera Eksekusi Terpidana Silfester Matutina

Farid Bima

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Gedung Kejati DKI Jakarta Menjadi Representasi Pelayanan Hukum yang Berkualitas

Farid Bima

Leave a Comment