Bupati Kader Jaelani: Dompu Memiliki Harta Karun 2 Miliar Ton Emas

0
kader jaelani

Bupati Dompu, Kader Jaelani. (istimewa)

“Kita memiliki harta karun 2 ton miliar emas, untuk itu secara bersama-sama menggaungkan atas temuan emas tersebut”

Mata-Hukum, Dompu – Roadshow dan Talkshow Gubernur NTB bertemakan “Sinergitas Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri Dalam Mendukung Industri Prioritas dilaksanakan di Lapangan Beringin Kantor Pemerintah Kabupaten Dompu yang dihadiri Bupati Dompu, Pimpinan Wilayah Bank Indonesia NTB dan Pimpinan Wilayah NTB Bank Syariah, pejabat lingkup Pemprov NTB, Anggota DPRD Dompu, Forkopimda Dompu, pejabat Lingkup Pemda Dompu serta para undangan lainya. Selasa 18 Oktober 2022.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Dompu H. Kader Jaelani dalam paparannya, bahwa Kabupaten Dompu memiliki harta karun sebesar 2 miliyar ton potensi atas cadangan emas dan tembaga yang berlimpah yang saat ini dalam pengelolaan PT. Sumbawa Timur Mining (STM) selaku pemegang Kontrak Karya (KK) pertambangan tembaga dan emas di Tambang Onto, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.

“Kita memiliki harta karun 2 ton miliar emas, untuk itu secara bersama-sama menggaungkan atas temuan emas tersebut,” ajaknya.

Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah (kiri) bersama Bupati Dompu, Kader Jaelani. (matahukum/Dadi S)

Lanjut Bupati Dompu, Selain itu, Tahun 2022 Kabupaten Dompu pada APBD dialokasikan sebesar 42 Milyar anggaran untuk mendukung program JARAPASAKA (Jagung, Porang, Padi, Sapi dan Ikan) dan PASAKA (Padi, Sapi dan Ikan) Desa.

“Dalam APBD 2022 telah dilakukan pembinaan dan pendampingan sebanyak 525 wirausaha baru, fasilitasi 138 pelaku industri, pendirian sentra industri tembakau di Desa Woko Kec Pajo, pembangunan pusat perdagangan di Desa Soro Kec Kempo, Ginte dan Pasar Induk Dou, Fasilitasi sedikitnya 20 koperasi milenial, pelaksaan Diklat kompetensi sebanyak 95 orang tenaga kerja, bantuan untuk 8 Bumdes yang beroperasi dan peningkatan kapasitas bagi 40 orang pengurus Bumdes.

Pemda Dompu sedang berupaya untuk membangun pendidikan vokasi melalui kerjasama dengan Universitas Hasanuddin Makassar,” terangnya.

Dalam komoditas JARAPASAKA kita ambil contoh pontensi ekonomi dari komoditas bisa hitung secara sederhana besarnya skala ekonomi. Data terbaru areal jagung seluas 67.000 Hektar kali 7 ton/hektar dengan jumlah produksi sebesar 469.000 ton/tahun, jika harga jagung dijual pada harga patokan pemerintah Rp.3.150 rupiah/Kg, maka petani jagung menghasilkan 1.447.350.000 Milyar rupiah (1 triliun, 638 milyar rupiah) permusim panen. Jika ditambah biaya dan belanja Saprodi rata-rata Rp. 8 juta/hektar yang dibelanjakan petani jagung saat tanam senilai Rp 536 milyar maka Uang beredar tidak kurang dari 2 triliun/tahun.

Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah (kiri) bersama Bupati Dompu, Kader Jaelani (kanan). (matahukum/Dadi S)

“Kabupaten Dompu, di bidang pertanian memproduksi 300 ton padi, 469 ribu ton jagung setiap tahunnya, dibidang  terdapat sedikitnya 185 ribu hewan ternak besar dan 800 ribu ternak unggas. Sedangkan pada bidang perikanan diapit oleh 3 teluk besar yang menghasilkan 46 ribu ton ikan tangkap dan 11 ribu ton perikanan budidaya” jelasnya.

Pemerintah daerah Kabupaten Dompu telah menyusun rencana optimalisasi potensi di bidang perikanan, rencana pengembangan kawasan perikanan terpadu yang disebut fish estate sebuah kawasan terpadu dan terintegrasi melibatkan banyak sektor kegiatan ekonomi UMKM dan akan dibangun sentra UKM sebagai tempat seluruh pelaku usaha di bidang perikanan mulai dari hulu hingga ke hilir. Wisata kuliner, wisata pancing, wisata bahari dan wisata konservasi dan area kemping

h). Kabupaten Dompu terdapat areal industri perikanan yang berorientasi ekspor, pelabuhan pendaratan ikan tangkap, tempat pelelangan ikan, dan kegiatan konservasi mangrove untuk itu Pemda Dompu meminta dukungan pemerintah daerah Provinsi NTB.

Kebijakan pemerintah daerah diantaranya optimalisasi dan pengembangan UMKM berbasis Komoditi JARAPASAKA dan pengembangan kelembagaan ekonomi dengan instrumen kebijakan PASAKA Desa. Bentuk kebijakan adalah peraturan Bupati Dompu tentang produk lokal daerah, serta implementasi rencana pengembangan kawasan UMKM perikanan sebagai bentuk konkrit dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatnya PAD. Kebijakan yang pro UMKM, pro kewirausahaan dan pro terhadap potensi paling bernilai yaitu potensi generasi muda dan mahasiswa dalam kewirausahaan upaya terciptanya kondisi daerah yang mandiri dan sejahtera sehingga krisis global pada bidang pangan dapat teratasi.                               Dae Pansel/Nurul Ramdani/Firdaus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *