30.4 C
Jakarta
23/01/2025
Mata Hukum
Home » Buru Aset Gubernur Lukas Enembe, KPK Periksa Pengelola Apartemen The Capital Reseisence SCBD
News

Buru Aset Gubernur Lukas Enembe, KPK Periksa Pengelola Apartemen The Capital Reseisence SCBD

“Dua saksi terkait perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe pada Kamis 15 Desember 2022 lalu. Keduanya adalah E Winda Subastin selaku Property Manager The Capital Reseisence dan Ratih Desyani selaku HR & TR Manager The Capital Reseisence”

MomenKetua KPK Firli Bahuri menemui tersangka kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe di Papua. (Istimewa)

Mata-Hukum, Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa dua saksi terkait perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe pada Kamis 15 Desember 2022 lalu. Keduanya adalah E Winda Subastin selaku Property Manager The Capital Reseisence dan Ratih Desyani selaku HR & TR Manager The Capital Reseisence.

Hal itu disampaikan oleh Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jakarta, pada Jumat 16 Desember 2022.

Dalam kesempatan itu, Ali mengatakan, keduanya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. ” Kedua saksi, lanjut dia, dikorek keterangannya soal dugaan kepemilikan aset Lukas Enembe,” ungkapnya.

Gubernur Papua, Lukas Enembe yang menjadi tersangka korupsi. (Istimewa)

Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya kepemilikan aset tersangka LE,” kata Ali.

Selain itu, ada dua saksi lain yang urung diperiksa lantaran tidak hadir. Mereka adalah Davis Haluk dan Julien Yumin Wonda dari pihak swasta.

Kedua saksi tidak hadir dan segera dilakukan pemanggilan ulang,” sambung Ali Fikri.

Dalam kasus dugaan korupsi APBD, KPK telah melakukan pemanggilan terhadap Lukas Enembe, KPK pada Senin (12/9), di Mako Brimob Papua dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, Lukas Enembe tidak hadir.

KPK kemudian memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 26 September lalu. Lukas kembali tak hadir dengan alasan sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura.

MomenKetua KPK Firli Bahuri menemui tersangka kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe di Papua. (Istimewa)

Tim penyidik KPK lalu menemui Lukas Enembe di kediamannya di Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11), dalam rangka pemeriksaan kasus. Selain itu, tim yang terdiri atas dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu juga menemui Lukas Enembe untuk pemeriksaan kesehatan.

KPK juga telah menyita berbagai barang bukti dalam penyidikan kasus tersebut. Terakhir, KPK menyita dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai dalam bentuk rupiah, dan emas batangan dari penggeledahan dua lokasi di Jakarta, yakni rumah Lukas Enembe dan sebuah apartemen.

Berita Terkait

Transparansi Akuntabilitas Negara, Andi Yuslim Patawari: Sinergi DPD dan BPK Harus Terus Diperkuat

Farid Bima

Aksi Sadis Pecatan TNI Yotam Bugiangge, Bantai 11 Warga hingga Tembak Mati 2 Pemuda

Farid Bima

Kejaksaan Tinggi Sulsel tetapkan Mantan Kepala BPKD Takalar Tersangka Korupsi Pasir Laut

Farid Bima

Leave a Comment