“Selamatkan peradilan, sebelum semuanya terlambat.
Tegakkan keadilan, bukan pertontonkan kekuasaan.
Dan lawan setiap upaya pembajakan terhadap lembaga kehakiman”
Mata Hukum, Jakarta – Pekan ini bangsa dikejutkan dengan kabar penahanan tiga hakim oleh Kejaksaan Agung. Ini bukan sekadar peristiwa hukum. Ini adalah sinyal keras bahwa lembaga peradilan sedang dalam kondisi darurat. Ada kekuatan yang ingin menjadikan ruang sidang sebagai stempel kekuasaan, bukan lagi tempat lahirnya keadilan.

Saya ingin bicara apa adanya: peradilan hari ini berada di bawah bayang-bayang jaksa. Banyak hakim tidak berani memutus di luar tuntutan, bukan karena takut salah, tapi karena takut dikriminalisasi. Ini bukan sekadar kekhawatiran, ini fakta yang diam-diam menjadi rahasia umum di dunia peradilan.

Jangan salah, penegakan hukum tidak boleh selektif. Tapi menggunakan penegakan hukum untuk membungkam independensi hakim adalah bentuk pelecehan terhadap konstitusi. Kita tidak sedang membangun negara hukum, tapi sedang menormalisasi negara kekuasaan.

Dimana Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung? Kenapa diam saat kehormatan profesi hakim diinjak-injak? Sudah waktunya kita bicara terbuka: lembaga pengawasan hakim saat ini ompong, mandul, dan kehilangan arah. Yang kita perlukan adalah reformasi total.

Saya sangat setuju pemberantasan korupsi di dunia peradilan dan mendorong dibentuknya Komisi Pemberantasan Mafia Peradilan. Sebuah lembaga independen yang bisa menyelidiki, menyidik, dan menindak semua oknum—hakim, jaksa, pengacara, penyelidik & penyidik Polri dan PPNS serta panitera—yang menjadikan hukum sebagai alat permainan kotor. Ini bukan wacana, ini kebutuhan konstitusional.

Kita tidak boleh takut. Kita tidak boleh diam. Karena jika kita diam, maka hari ini adalah giliran hakim, besok bisa jadi giliran rakyat biasa yang tak lagi punya tempat mencari keadilan.
Saya, Adi Warman, sebagai Ketua Umum GN-PK, menyerukan kepada seluruh anak bangsa dan kepada seluruh elemen penegak hukum:

Selamatkan peradilan, sebelum semuanya terlambat.
Tegakkan keadilan, bukan pertontonkan kekuasaan.
Dan lawan setiap upaya pembajakan terhadap lembaga kehakiman.
Salam Keadilan,

Dr. H. Adi Warman., S.H., M.H., M.B.A.
Ketua Umum Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK).- Pengamat Politik dan Keamanan.