14.05.2026
Mata Hukum
Home » Catatan Minggu Pagi Adi Warman.“21 Poin Gaza: Harapan atau Perdamaian di Atas Kertas?”
NewsOpini

Catatan Minggu Pagi Adi Warman.“21 Poin Gaza: Harapan atau Perdamaian di Atas Kertas?”

“Dr. H. Adi Warman., S.H., M.H., M.B.A.
Ahli Hukum – Pengamat Politik dan Keamanan.”

Mata Hukum, Jakarta – Perang Gaza telah melahirkan tragedi kemanusiaan yang mendalam.

Rumah-rumah hancur, anak-anak kehilangan masa depan, dan dunia terjebak dalam pusaran konflik yang tampak tak berujung.

Di tengah situasi itu, Presiden Amerika Serikat Donald Trump memperkenalkan rencana 21 poin perdamaian: gencatan senjata segera, pembebasan sandera, penarikan bertahap pasukan Israel, pemerintahan transisi teknokrat di Gaza, pembangunan kembali infrastruktur, hingga janji menuju negara Palestina.

Presiden Trump Pidato di PBB

Sekilas, rencana ini membuka harapan. Ada langkah berjenjang—pertukaran sandera, penghentian operasi militer, hingga rekonstruksi ekonomi. Janji larangan eksodus paksa dan percepatan bantuan kemanusiaan menjadi titik terang bagi rakyat Gaza yang telah lama menderita.

Sekretaris Jenderal PBB António Guterres menegaskan, “Tidak ada perdamaian sejati tanpa keadilan. Rakyat Palestina berhak hidup merdeka dan bermartabat.”

Indonesia, melalui politik luar negeri bebas aktif, juga menegaskan dukungan. Menteri Luar Negeri RI menyatakan di forum PBB, “Indonesia akan terus bersama rakyat Palestina, mengawal rekonstruksi Gaza, dan memperjuangkan solusi dua negara.”

Presiden Prabowo bertemu Sekjen PBB

Namun, perdamaian Timur Tengah tak pernah sederhana. Poin yang menyingkirkan Hamas dari pemerintahan transisi bisa memicu resistensi. Hamas bukan sekadar organisasi, tetapi realitas politik dengan basis massa nyata. Tanpa legitimasi rakyat, pemerintahan teknokrat bisa dianggap “titipan asing”.

Pertemuan Presiden Trump bbersama dengan para pimpinan negara mayoritas muslim bahas Situasi Gaza Palestina

Janji pembangunan dan investasi pun penuh syarat: reformasi Otoritas Palestina, jaminan keamanan Israel, dan keluarnya Hamas. Alih-alih solusi dua negara, ini bisa berubah menjadi “status quo plus”: wajah lama dengan cat baru.

Yang paling sulit adalah implementasi. Siapa yang menjamin bantuan tak bocor? Siapa yang memastikan pasukan internasional bukan sekadar penonton bersenjata? Tanpa pengawasan independen, 21 poin ini berisiko hanya menjadi dokumen indah yang tak berdaya di lapangan.

Indonesia tidak boleh sekadar jadi penonton. Kita bisa berperan melalui rumah sakit lapangan, bantuan kemanusiaan, hingga pelatihan tata kelola pemerintahan transisi. Lebih dari itu, suara kita harus tegas: tidak ada pendudukan permanen, tidak ada perpindahan paksa, dan tidak ada jalan buntu bagi solusi dua negara.

Presiden Prabowo nberpidato di PBB

Presiden Prabowo Subianto menegaskan, “Indonesia akan selalu berdiri di garis depan membela hak rakyat Palestina. Perdamaian abadi hanya mungkin terwujud jika keadilan ditegakkan.”

Trump boleh menawarkan “21 poin akal sehat”. Namun Gaza tak butuh kertas kerja semata. Gaza butuh sekolah, air bersih, dan masa depan bagi anak-anaknya.

Jika dunia berani mengawal implementasi dengan jujur, Gaza bisa melihat cahaya baru. Jika tidak, 21 poin ini hanya akan menambah daftar panjang janji perdamaian yang tak kunjung tiba.

AW.28+09+25.

Berita Terkait

Draf RUU Wantimpres: Dewan Pertimbangan Agung Termasuk Pejabat Negara

Farid Bima

Australia Ikuti Negara Negara Lain Akui Palestina pada Sidang Umum PBB, September 2025

Farid Bima

Jampidsus Febrie Ardiansyah: Ada Keterkaitan Antam dan Bea Cukai dalam Korupsi Emas

Farid Bima

Leave a Comment