Sulistiyanto, Mantan Kadistan Bima Divonis 4,5 Tahun Penjara Terkait Korupsi Perjalanan Dinas
"Usai persidangan, Sulistiyanto menyatakan bahwa menerima putusan hakim tersebut dan menyatakan tidak mengajukan upaya hukum lanjutan" Mata Hukum, Mataram -...