Dalih Johanis Chat Bisnis dengan Pejabat ESDM: Belum Dilantik Jadi Pimpinan KPK
“Belum jelas konteks dalam percakapan yang terjadi. Hanya dalam salah satu bagian, ada disampaikan soal cari duit dengan buka kantor hingga membahas soal IUP (izin usaha pertambangan)”
Mata-Hukum, Jakarta – Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengakui soal adanya chat membahas bisnis dengan pejabat Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Namun, ia berdalih belum bertugas di KPK.
Ada beberapa potongan percakapan keduanya yang diduga membahas soal bisnis. Belum jelas konteks dalam percakapan yang terjadi. Hanya dalam salah satu bagian, ada disampaikan soal cari duit dengan buka kantor hingga membahas soal IUP (izin usaha pertambangan).
Johanis Tanak membenarkan soal adanya chat. Menurut dia, chat itu diskusi dengan Idris Sihite.
Idris Sihite ialah Kabiro Hukum Ditjen Minerba yang kemudian menjadi Plh Dirjen Minerba. Ia berasal dari Kejaksaan, sama seperti Johanis Tanak yang kini merupakan pensiunan jaksa.
Johanis Tanak berdalih chat itu hanya sekadar berbincang dengan Idris Sihite yang disebutnya sebagai teman diskusi. Ia juga beralasan bahwa pada saat itu, ia belum bergabung dengan KPK. Obrolan membahas bisnis tersebut disebutnya sebagai cara dia mempersiapkan diri jelang pensiun sebagai jaksa pada saat itu.
“Itu sebelum saya tugas di sini [KPK]. Itu chatting ada tahun 2022. Itu chatting ada sebelum saya tugas sini [KPK],” kata Tanak kepada wartawan di sela konferensi pers, Kamis dini hari 13 April 2023.
Chat yang beredar di media sosial itu tercatat diawali dengan perkenalan dari pihak yang diduga Johanis Tanak pada 12 Oktober 2022. Chat itu ditujukan pada penerima tertulis atas nama Idris Sihite. Chat selanjutnya ialah pada 19 Oktober 2022.
Untuk Johanis Tanak, Komisi III DPR memilihnya menjadi Wakil Ketua KPK menggantikan Lili Pintauli pada 28 September 2022. Sehari kemudian, pemilihannya diresmikan dalam Rapat Paripurna DPR. Johanis Tanak yang juga mantan pejabat di Kejagung ini membacakan sumpah jabatan di Istana Merdeka pada 28 Oktober 2022.
Artinya, Johanis Tanak sudah resmi diusulkan DPR menjadi Pimpinan KPK ketika chat terjadi. Saat kembali dikonfirmasi, Johanis Tanak beralasan dirinya belum resmi dilantik.
“Saya belum, terpilih. Belum tentu saya kemudian pasti dilantik, iya toh,” ujar Tanak.
“Saya pernah mengalami begini, saya pernah, di, keluar dapat SK dari Jaksa Agung untuk menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, dalam rentang waktu sampai pelantikan, ternyata tidak ada, dan dibatalkan,” imbuhnya.
Menurut dia, tidak ada masalah dengan chat tersebut. Sebab, ia belum resmi menjadi Pimpinan KPK.
“Belum ada satu kepastian hukum kan di situ kan. Nah, kalau kecuali saya sudah dilantik dan melaksanakan tugas, itu tidak benar. Demi tuhan saya belum melaksanakan itu,” tegas Tanak.
Namun belakangan, kembali muncul chat lain yang diduga Johanis Tanak dengan Idris Sihite. Kali ini, chat tertanda tanggal 24 Februari 2023 jauh setelah Johanis Tanak dilantik menjadi Pimpinan KPK.
Chat ini berisi percakapan membahas IUP.
Diduga Johanis Tanak: Malam pak Karo, salam sehat. Kapan sy bisa jumpa
Diduga Idris Sihite: Klo boleh tau terkait ap ya pak
Diduga Johanis Tanak: Saya mau diskusi soal IUP
Diduga Idris Sihite: Apa yg bs diolah?
Diduga Johanis Tanak: Saya mau diskusi aja dulu dr aspek hukumnya, Setidak tidaknya bapak termaauk ahlinya hukumnya, Terkait dgn 2 putusan peradilan yg sdh inkrah pak, kt mau lanjut operasional
Diduga Idris Sihite: Y besok kta bhaslah
Terkait hal tersebut, Johanis Tanak belum berkomentar.