25.1 C
Jakarta
21/01/2025
Mata Hukum
Home » Danrem Brigjen JO Tegaskan Tidak Ada Penyisiran Di Yahukimo
News

Danrem Brigjen JO Tegaskan Tidak Ada Penyisiran Di Yahukimo

“Tuduhan penyisiran tersebut dikaitkan pasca kejadian penembakan yang dilakukan oleh pihak KST terhadap prajurit Kodim 1715/Yahukimo yang terjadi beberapa waktu lalu”

Komandan Korem 172/PWY Brigjen TNI J.O Sembiring menjawab pertanyaan sejumlah wartawan. (Istimewa)

Mata-Hukum, Jayapura – Komandan Korem 172/PWY Brigjen TNI J.O Sembiring menegaskan bahwa aparat keamanan TNI-Polri yang berada di Kabupaten. Yahukimo tidak melakukan penyisiran seperti yang dituduhkan oleh pihak Kelompok Separatis Teroris (KST) pimpinan Elkius Kobak dalam video yang tersebar luas diberbagai media.

Evakuasi korban penembakan oleh kelompok Separatis Teroris di Papua. (Istimewa)

Tuduhan penyisiran tersebut dikaitkan pasca kejadian penembakan yang dilakukan oleh pihak KST terhadap prajurit Kodim 1715/Yahukimo yang terjadi beberapa waktu lalu.

Danrem yang dikonfirmasi wartawan, pada Selasa 7 Maret 2023, menjelaskan bahwa keberadaan aparat keamanan di Kab. Yahukimo guna menjaga Kamtibmas dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada masyarakat.

“Tidak ada penyisiran. Keberadaan TNI untuk bersinergi dengan Kepolisian melakukan kegiatan-kegiatan untuk menumbuhkan rasa aman bagi masyarakat. Jadi tidak benar tuduhan yang dilayangkan seperti yang disampaikan dalam video yang tersebar,” tegasnya.

Evakuasi korban penembakan oleh kelompok Separatis Teroris di Papua. (Istimewa)

Kepada Elkius Kobak, Danrem berpesan agar menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pesan saya kepada Elkius Kobak segera menyerahkan diri ke Polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum. Dan segera berhenti menyebar fitnah dan informasi-informasi bohong atau hoax yang bertujuan untuk menimbulkan ketakutan dikalangan masyarakat,” imbuh Danrem.

“Terkait ancaman akan masuk kota, kami aparat keamanan TNI-Polri akan segera menangkap Elkius Kobak beserta simpatisannya. Intinya semua yang kami lakukan adalah untuk melindungi masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya telah tersiar video singkat KST oleh penanggungjawab Kodap 16 Yahukimo, Elkius Kobak di berbagai media sosial. Dalam video tersebut KST meminta agar aparat keamanan TNI-Polri untuk tidak melakukan penyisiran dan mengancam akan masuk ke Kota Yahukimo apabila tuntutannya tidak dipenuhi.

Diketahui, hal ini merupakan rentetan dari kejadian penyerangan yang dilakukan oleh KST Kodap 16 Yahukimo bertempat di jalan Paradiso, Distrik Dekai, Kab. Yahukimo yang mengakibatkan 1 prajurit TNI tewas dan beberapa prajurit luka-luka.

Berita Terkait

Kasus Penganiayaan David Ozora, JPU Menuntut AG 4 Tahun Pembinaan di LPKA

Farid Bima

AGH Divonis 3,5 Tahun, Kejaksaan dan Penasihat Hukum Pikir-Pikir Banding

Farid Bima

LSI, Kejaksaan Paling Dipercaya dalam Penegakan Hukum, Komjak: Jaksa Agung Berhasil Menjewantahkan Arahan Presiden

Farid Bima

Leave a Comment