“Akad nikah tersebut disaksikan oleh Wiranto selaku Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, serta Hakim Agung Sugeng Sutrisno”
Mata Hukum, Jakarta – Momentum pernikahan Delvin Akbar Dalimunthe, S.H., M.H., dengan Intan pada 2 Mei 2026 yang lalu bukan sekadar peristiwa keluarga, tetapi juga menjadi perhatian kalangan profesi hukum dan tokoh nasional.

Sebagai pengacara muda ibu kota yang dikenal pernah menangani dan membebaskan perkara tindak pidana korupsi, Delvin dinilai sebagai salah satu representasi generasi baru advokat yang mulai mendapat tempat di dunia litigasi nasional.

Rangkaian acara pernikahan berlangsung khidmat dan penuh kehormatan. Diawali prosesi adat Mandailing dan Sibolga Mangupa Mangalehen Mangan bertema “Mulak Tondi Tu Badan”, acara kemudian dilanjutkan dengan akad nikah pada 2 Mei 2026 pukul 16.10 WIB.

Akad nikah tersebut disaksikan oleh Wiranto selaku Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, serta Hakim Agung Sugeng Sutrisno.

Pada malam harinya, resepsi berlangsung dalam suasana elegan dan hangat, dihadiri sejumlah tokoh penting nasional, mulai dari jajaran Hakim Agung, petinggi TNI dan Polri, unsur Kejaksaan, para profesor dan guru besar dari berbagai perguruan tinggi, para advokat senior lintas organisasi profesi advokat, hingga tokoh masyarakat dari berbagai daerah.

Kehadiran para advokat senior dalam momentum tersebut menjadi simbol dukungan moral terhadap generasi muda profesi hukum. Dalam pandangan banyak pihak, profesi advokat saat ini membutuhkan regenerasi yang tidak hanya kuat secara intelektual dan kemampuan litigasi, tetapi juga kokoh dalam menjaga integritas dan etika profesi.
Sebagai advokat muda, Delvin dinilai memiliki perjalanan profesional yang cukup menjanjikan. Pengalamannya menangani perkara strategis, termasuk perkara tindak pidana korupsi, dipandang sebagai bagian dari proses pembentukan kapasitas dan kematangan dalam dunia advokasi.
Dalam perspektif negara hukum, keberhasilan seorang advokat bukan hanya diukur dari kemenangan perkara, tetapi dari kemampuannya memastikan proses hukum berjalan adil dan menghormati hak-hak setiap warga negara. Di titik itulah profesi advokat tetap menjadi bagian penting dari sistem peradilan.
Pernikahan ini sekaligus menjadi awal perjalanan baru bagi Delvin—tidak hanya sebagai kepala keluarga, tetapi juga sebagai advokat muda yang diharapkan mampu menjaga marwah profesi dan terus berkontribusi dalam penegakan hukum yang berkeadilan.
Sebab pada akhirnya, kualitas seorang advokat tidak hanya ditentukan oleh kepiawaian di ruang sidang, tetapi juga oleh integritas yang dijaga dalam kehidupan dan profesinya.

