Diduga Selewengkan Bantuan Bencana, Bupati Cianjur Dilaporkan ke KPK
Mata-Hukum: Bupati Cianjur Herman Suherman dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 16 Desember 2022. Herman Suherman diduga menyelewengkan bantuan asing untuk gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Cianjur belum lama ini.
Perwakilan dari Acsenahumanis Respon Foundation (ARF) usai membuat laporan menyebut bantuan yang diberikan oleh Emirates Red Crescent berupa 2 ribu lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu bertenaga solar, serta batre carge untuk tenda. “Bupati memotong SOP yang sudah dibuat BNPB, serta me-repacking bantuan menjadi berbeda,” jelas ARF dalam keterangannya.
Mereka menduga, Herman memanfaatkan jabatannya sebagai Bupati Cianjur untuk kepentingannya dan tidak menyalurkan bantuan sebagaimana semestinya. “Yang tadinya sumbangan dari lembaga internasional diubah kemasan partai dan dijual ke pasar. Artinya Bupati menggunakan wewenangnya untuk memangkas distribusi bantuan, serta mengemas bantuan tersebut dengan bentuk lain dan menjual ke pasar,” kata perwakilan ARF itu.