10/02/2025
Mata Hukum
Home » Dinas PUPR Banten Miliki Alat Penguji Bahan Bangunan dan Informasi Kontruksi Bersertifikat KAN
Bisnis

Dinas PUPR Banten Miliki Alat Penguji Bahan Bangunan dan Informasi Kontruksi Bersertifikat KAN

Mata-Hukum, Serang – Kualitas pembangunan infrastruktur di Banten sudah tidak perlu diragukan lagi. Pasalnya, Dinas PUPR Banten kini telah memiliki alat penguji bahan bangunan dan informasi kontruksi bersertifikat.

Melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium (UPTD) Pengujian Bahan Bangunan dan Informasi Konstruksi, yang berada dibawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten kini telah memiliki peralatan lengkap, terbaru dan bersertifikat. Bahkan alat baru ini memiliki harga pengujian termurah di dalam bahkan di luar Pulau Jawa.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan dalam kunjungan kerjanya di Kantor UPTD Pengujian Bahan Bangunan dan Informasi Konstruksi Provinsi Banten yang di Jalan Bhayangkara No. 21, Cipocok Jaya, Kota Serang.

Pada kesempatan tersebut, Arlan menjelaskan UPTD Pengujian Bahan Bangunan dan Informasi Konstruksi Provinsi sudah ada sejak tahun 2002 atau dua tahun sejak berdirinya Pemerintah Provinsi Banten pada tahun 2000.

Kantor UPTD Pengujian Bahan Bangunan dan Informasi Konstruksi Provinsi Banten sendiri memiliki 11 pengujian yang sudah tersertifikasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), diantaranya adalah Kuat Tarik Baja Beton, Uji Kuat Tekan Beton Dengan Benda Silinder, Uji Kuat Tekan Beton Kubus, Uji Keausan Agregat Dengan Mesin Abrasi Los Angeles, Uji Untuk Analisa Saringan Agregat Halus Dan Kasar, Berat Jenis Nyata Campuran Aspal Dipadatkan Menggunakan Benda Uji Kering Permukaan Jenuh, Metode Pengujian Kadar Aspal Dari Campuran Beraspal Dengan Cara Sentrifus, Uji Berat Jenis Dan Penyerapan Air Agregat Kasar, Uji Berat Jenis Dan Penyerapan Air Agregat Halus, Cara Uji Penentuan Kadar Air Untuk Tanah dan Batuan di Laboratorium.

Berita Terkait

DFX Siap Jadi Bursa Kripto 

iien soepomo

Bio Farma Siap Bertransformasi

iien soepomo

Gugatan Whatsapp ke Perusahaan Spyware Israel Kantongi Restu Mahkamah Agung AS

iien soepomo

Leave a Comment