Disebut dalam Dakwaan Yosep Parera, Sekretaris Mahkamh Agung Hasbi Hasan Berpeluang Dihadirkan dalam Sidang Suap Hakim Agung

No Comment Yet

“KPK: Hasbi Hasan yang disebut dalam surat dakwaan Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno. Dia diduga pernah berhubungan dengan Yosep Parera dan dan Eko melalui Dadan Tri Yudianto”

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. (Istimewa)

Mata-Hukum, Jakarta – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menghadirkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan sebagai saksi pada persidangan kasus suap Hakim Agung di lingkungan Mahkamah Agung.

Hal itu menyusul nama Hasbi Hasan yang disebut dalam surat dakwaan Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno. Dia diduga pernah berhubungan dengan Yosep Parera dan dan Eko melalui Dadan Tri Yudianto.

Pengacara kondangTheodorus Yosep Parera saat ditahan oleh penyidik KPK. (Istimewa)

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut yang termuat dalam surat dakwaan merupakan hasil penyidikan yang dilakukan sebelumnya.

“Nah kebutuhan untuk melengkapi fakta-fakta dari uraian surat dakwaan tentu nanti jaksa sesuai dengan kebutuhan akan
memanggil siapapun dari keterangan saksi-saksi sebelumnya ada di proses penyidikan, ya. Baik itu sekretaris MA ataupun siapapun itu kami tidak memandang dari siapa yang harus dipanggil,” kata Ali kepada wartawan, pada Jumat 3 Februari 2023.

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dikejar sejumlah wartawan usai menjalani pemeriksaan di KPK. (Istimewa)

Kata Ali, nantinya Jaksa KPK akan mempertimbangkan kebutuhan dari pemanggilan Hasan untuk dihadirkan sebagai saksi.

“Apakah membentuk satu kesesuaian satu dengan yang lain, menjadi fakta hukum yang kemudian ditindaklanjuti dan dikembangkan,” ujarnya.

Sementara pada proses penyidikan KPK kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA, penyidik telah beberapa memanggil Hasbi Hasan sebagai saksi di antaranya pada 28 Oktober 2022 dan 12 Desember 2022.

14 Orang Jadi Tersangka Kasus Suap MA

Hakim Agung, Sudrajat Dimyati. (Istimewa)

Pada kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung, KPK menetapkan 14 orang tersangka, dua di antaranya merupakan Hakim Agung, Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati yang telah dinonaktifkan.

Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati lebih dulu dijadikan sebagai tersangka, disusul Hakim Agung Gazalba Saleh yang resmi ditahan KPK, pada Kamis 8 Desember 2022.

Hakim Agung Gazalba Saleh. (Istimewa)

Gazalba jadi tersangka bersama dua anak buahnya karena diduga menerima suap senilai Rp2,2 miliar untuk memvonis Budiman Gandi Suparman lima tahun penjara, soal perkara perselisihan internal koperasi simpan pinjam ID (KSP Intidana). Dana itu diduga diberikan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).

Farid Bima
Up Next

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *