Dito Mahendra sang Cucu Jenderal, Bikin Nikita Mirzani Bebas Lalu Dipolisikan Jaksa

0

“Nikita Mirzani malah batal diproses hukum. Majelis hakim membebaskan Nikita Mirzani lantaran Dito Mahendra selaku saksi korban malah tidak pernah hadir dalam persidangan”

Nikita Mirzani (tengah). Tempo/Dian Triyuli Handoko

Mata-Hukum, Jakarta – Petaka menanti Dito Mahendra sang Cucu Jenderal, usai Nikita Mirzani yang ia laporkannya divonis bebas oleh majelis hakim. Dito kini malah balik dipolisikan pihak Kejaksaan Negeri Serang.
Awal mula Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani dengan dugaan pencemaran nama baik. Perkara berproses dengan banyak drama hingga Nikita Mirzani diadili di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Singkat kisah, Nikita Mirzani malah batal diproses hukum. Majelis hakim membebaskan Nikita Mirzani lantaran Dito Mahendra selaku saksi korban malah tidak pernah hadir dalam persidangan ketika diminta bersaksi di pengadilan.

Dito Mahendra. (Istimewa)

Nikita Mirzani divonis bebas, JPU banding lalu laporkan Dito ke Polisi

Pihak Kejaksaan Negeri Serang mengajukan banding atas vonis bebas terhadap artis Nikita Mirzani terkait perkara pencemaran nama baik atas Mahendra Dito. Pengajuan banding itu dilakukan hari ini.
“Kami menghormati putusan majelis hakim terhadap perkara tersebut, namun kami tidak sependapat dengan pertimbangan yang ada dalam putusan itu karena kami selaku penuntut umum Kejaksaan Negeri Serang telah melakukan upaya hukum banding atas putusan majelis hakim pada Pengadilan Negeri Serang Nomor 853/Pid.Sus/2022 PN.Srg tanggal 29 Desember 2022.

Nikita Mirzani keluar dari mobil tahanan. (Istimewa)

Hal itu disampaikan oleh Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Era Indah Soraya melalui siaran persnya, pada Jumat 30 Desember 2022.

Dalam kesempatan tersebut Indah Soraya menjelaskan bahwa pihaknya menghormati Putusan majelis hakim terhadap perkara tersebut, namun kami tidak sependapat dengan pertimbangan yang ada dalam putusan itu oleh karena itu kami selaku Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Serang telah melakukan upaya hukum banding atas Putusan Majelis Hakim Pada Pengadilan Negeri Serang Nomor 853/Pid.Sus/2022 PN.Srg tanggal 29 Desember 2022, dan Jaksa telah mendaftarkannya di Panitera Pengadilan Negeri Serang hari ini sekitar pukul 11. 15 Wib dan telah diterima oleh Panitera An. Sugiharto, S.H., M.H.

Konprensi pers pihak Kejaksaan Negeri Serang. (Istimewa)

Oleh karena itu lanjut Indah Soraya, kami akan segera melimpahkan kembali perkara tersebut kepada Pengadilan Negeri Serang, Setelah Saksi MAHENDRA DITO Kembali ke Indonesia dan diketahui keberadaannya.
Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Serang, telah menganalisa dan mengkaji atas ketidakhadiran saksi Mahendra Dito

“Terkait saksi Mahendra Dito, kami telah menyimpulkan adanya dugaan perbuatan bahwa yang bersangkutan telah dengan sengaja tidak memenuhi kewajibannya sebagai saksi dalam perkara pidana sebagaimana Pasal 224 KUHP, serta dugaan menghalang-halangi atau mempersukar penuntutan sebagaimana Pasal 221 KUHP,” tegasnya.

Hari ini lanjut Indah Soraya, selain mengajukan upaya banding terkait vonis bebas Nikita Mirzani, kami (Jaksa ) pada Kejaksaan Negeri Serang telah membuat lapora Polisi di Polres Serang Kota terkait saksi Mahendra Dito.

“Sehubungan dengan adanya informasi dan keterangan yang disampaikan oleh terdakwa Nikita Mirzani dipersidangan yang disampaikan oleh terdakwa Nikita Mirzani dipersidangan yang menyebutkan adanya dugaan aliran dana uang kepada Oknum Jaksa dalam Penangan Perkara Ini dapat kami tegaskan

Bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak berdasar,” jelas PLH Kajari.

Indah Soraya juga menjelaskan bahwa Penuntut Umum yang menangani perkara ini sudah bekerja secara Profesional dan Optimal dalam Upaya Penyelesaian Penuntutan Perkara Ini dan tidak pernah menerima sesuatu apapun terlebih sebagaimana yang disampaikan oleh Terdakwa Nikita Mirzani didepan Persidangan.

“Terhadapat Informasi terkait pernyataan Terdakwa NM didepan Persidangan Tersebut Kejaksaaan Tinggi Banten melalui Asisten Intelijen sedang melakukan Pengamanan Sumber Daya Organisasi (SDO) terkait penangan perkara ini dan kebenaran Informasi tersebut,” tutupnya.

Terkuak, Ini Sosok Dito Mahendra Cucu Jenderal Tangan Kanan Presiden Soeharto

Nama Dito Mahendra dikait-kaitkan dengan artis Nikita Mirzani . Pemilik nama lengkap Mahendra Dito Sampurno ini terungkap setelah dirinya melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik.

Lalu, siapakah Dito Mahendra? Ternyata, setelah ditelisik, dia adalah cucu dari tangan kanan mantan Presiden Soeharto. Sang kakek Dito Mahendra adalah Brigjen Sampurno, yang pernah menjabat sebagai Kepala Rumah Tangga Kepresidenan Republik Indonesia pada masa Presiden Soeharto berkuasa. Sang kakek juga sempat dipercaya sebagai Atase Kebudayaan RI, di Norwegia, dan Kuala Lumpur, Malaysia.
Tak hanya itu, mendiang Sampurno sempat ditunjuk sebagai pengelola TMII selama 18 tahun. Saat itu posisinya yang diembannya tak tanggung-tanggung, yakni sebagai General Manager. Itu sebabnya, Dito kecil kerap beberapa kali foto bersama keluarga Cendana.

Dito berasal dari keluarga terpandang, dan cukup disegani pada zaman Orde Baru. Ibunda Dito Mahendra adalah Lisca Zafarayana.

Pada 1990-an, ibunda Dito bekerja sebagai pembawa acara hingga produser di sebuah televisi swasta.

Melansir dari berbagai sumber, Dito diketahui mempunyai hubungan dekat dengan penyanyi Indonesia, Nindy Ayunda. Ia juga dikenal sebagai pengusaha yang cukup sukses.

Dito Mahendra. (Istimewa)

Dari berbagai sumber/matahukum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *