17/03/2025
Mata Hukum
Home » DPD RI Melihat Ada Indikasi Serangan Balik Koruptor terhadap Kejagung
NewsTipikor

DPD RI Melihat Ada Indikasi Serangan Balik Koruptor terhadap Kejagung

Mata Hukum, Jakarta – Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) menilai ada upaya serangan balik yang dilancarkan koruptor terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) yang sedang menangani sejumlah megakorupsi di tanah air. Senator yang beken disapa dengan inisial ART itu juga heran di saat Kejagung tengah sibuk menyikat koruptor, ada saja gangguannya, bahkan menyudutkan institusi yang dipimpin ST Burhanuddin tersebut. Terbaru, ART menyoroti omongan pengamat yang menyebut Kejagung sudah seperti lembaga superbody lantaran dianggap punya kewenangan berlebihan. Mulai penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan

Oplus_0

Menurut ART pemberitaan yang menyudutkan Kejaksaan, apalagi menyoal kewenangan lembaga itu, ditambah dengan pembunuhan karakter terhadap pejabat Kejagung melalui media sosial adalah serangan balik koruptor. “Saya anggap itu merupakan serangan balik koruptor dengan mengadu domba antar-penegak hukum,” ujar ART. Senator asal Sulawesi Tengah itu mengatakan masyarakat seyogianya lebih cerdas dan kritis terhadap upaya-upaya serangan balik para koruptor dan memandang setiap permasalahan dengan pemikiran yang jernih.

ART menjelaskan bahwa Kejaksaan selaku penegak hukum memang diberikan kewenangan lebih, tetapi itu khusus pada penanganan tindak pidana korupsi. “Kewenangan tersebut adalah hal yang biasa, suatu proses hukum, bahkan gebrakan Kejaksaan mengungkap oligarki di dunia pertambangan itulah yang ditunggu masyarakat,” tuturnya.

Dia menyinggung soal kasus korupsi timah senilai Rp 300 triliun yang sudah menyeret puluhan tersangka.

Seperti kasus timah, apabila hanya ditangani melalui penegakan administratif, maka yang terjaring hanyalah para pelaku-pelaku kecil, seperti penambangan tanpa izin,” ujarnya. Mantan aktivis HMI itu justru memuji Kejagung dengan instrumen hukumnya di bidang pemberantasan korupsi, telah membongkar sistem kejahatan atau mafia di sektor pertambangan. Oleh karena itu, ART meyakini framing negatif yang ditujukan terhadap Kejagung tidak akan berarti apa-apa sepanjang Korps Adhyaksa membuktikan kinerjanya dalam hal menangani perkara atau kasus-kasus megakorupsi. Namun demikian, dia tetap meminta Kejaksaan Agung menelusuri adanya akun-akun media sosial yang mencoba melancarkan framing negatif terhadap sejumlah pejabatnya. “Saya yakin dan percaya rakyat akan berdiri di depan lembaga yang selalu memperjuangkan dan menjaga hak-hak mereka,” ucap ART.

Berita Terkait

Vonis Kasus Korupsi Minyak Goreng Jauh dari Tuntutan, JPU Lakukan Upaya Hukum Banding

Farid Bima

Jokowi Getol Cawe-cawe Soal Pilpres 2024, Dokter Tifa Sebut Sangat Mengherankan

Farid Bima

2 Pimpinan KPK Lolos Seleksi Awal Capim, ICW Desak Pansel Koordinasi dengan Dewas Telusuri Rekam Jejak

Farid Bima

Leave a Comment