“Permasalahan ini harus diselesaikan secara cepat dan terbuka untuk menghindari dampak yang lebih besar.”
Mata Hukum, Dumai – Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi menyampaikan terdapat indikasi pelanggaran terkait Sungai Nerbit Kecil yang ditimbun PT Oleokimia Sejahtera Mas-Sinarmas.
“Penimbunan ini berpotensi merugikan lingkungan dan masyarakat setempat,” ujar Agus, Selasa (14/1), saat melihat langsung kondisi sungai.
Ia meminta Dinas terkait segera mengumpulkan data valid untuk dibahas dalam rapat dengar pendapat yang wajib dihadiri semua pihak berkepentingan.
“Permasalahan ini harus diselesaikan secara cepat dan terbuka untuk menghindari dampak yang lebih besar,” tegas Agus Miswandi.
Wakil Ketua DPRD Kota Dumai Johannes MP Tetelepta juga menegaskan adanya pelanggaran PT OSM-Sinarmas terkait aturan sempadan sungai dan sempadan pantai.
Menurut Johannes, pelanggaran PT OSM-Sinarmas berdampak buruk pada lingkungan dan masyarakat sekitar.
rilis dprd-dumai/jzt
Berita terkait:
Sejak Sungai Ditimbun Sinarmas, Banjir Baru Surut 2-3 Hari, “Kami Benar-Benar Dibuat Susah” – Mata Hukum https://search.app/emwDNao5XtsTtBMQA
DLH Dumai Inspeksi Sungai Yang Ditimbun, Segera Dibahas Indikasi Pelanggaran PT OSM-Sinarmas – Mata Hukum https://matahukum.net/dlh-dumai-inspeksi-sungai-yang-ditimbun-segera-dibahas-indikasi-pelanggaran-pt-osm-sinarmas/
Bagaimana Sungai Nerbit Kecil Dihilangkan Sinarmas – Mata Hukum https://matahukum.net/bagaimana-sungai-nerbit-kecil-dihilangkan-sinarmas/