“Sementara pihak penjajah Zionis Israel terus melakukan pelanggaran harian terhadap kesepakatan “gencatan senjata” yang ditandatangani Oktober lalu”
Mata Hukum, Jakarta – Sekitar 8.000 jenazah warga Gaza Palestina diyakini masih berada di bawah reruntuhan di Jalur Gaza.

Saat ini baru kurang dari satu persen puing telah dibersihkan setelah perang genosida penjajah zionis Israel selama dua tahun itu.

Dilanir Aljazeera, dikutip pada, Senin 4 Mei 2926, surat kabar Haaretz, mengutip seorang pejabat anonim dari Program Pembangunan PBB, mengatakan bahwa lambatnya proses pembersihan berarti proses tersebut dapat memakan waktu hingga 7 tahun.
Keluarga-keluarga di Gaza Palestina terus menunggu untuk menemukan dan menguburkan kerabat mereka yang terkubur di bawah bangunan yang runtuh akibat bombardir penjajah Zionis Israel.
Penilaian ini didasarkan pada data dari otoritas Pertahanan Sipil Palestina, yang telah memperingatkan tentang kekurangan alat berat yang parah, yang memperlambat upaya untuk membersihkan area kehancuran yang luas.
Sementara pihak penjajah Zionis Israel terus melakukan pelanggaran harian terhadap kesepakatan “gencatan senjata” yang ditandatangani Oktober lalu, menewaskan 828 warga Palestina dan melukai 2.342, menurut Kementerian Kesehatan Gaza.
Gencatan senjata dimaksudkan untuk mengakhiri serangan Israel selama dua tahun di Gaza, yang menewaskan lebih dari 72.000 orang dan melukai 172.000 lainnya, dengan 90 persen infrastruktur sipil hancur. PBB memperkirakan biaya rekonstruksi sekitar 70 miliar dolar AS.

