Fadil Usia 11 tahun diculik dan dibunuh oleh 2 Anak Berumur Belasan Tahun di Makassar
“Kompol Abdul Azis: Dua pelaku telah ditangkap di rumahnya masing-masing di Makassar. Pelakunya masih di bawah umur”
Mata-Hukum, Jakarta – Muh Fadli Sadewa, anak berusia 11 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diculik lalu dibunuh.
Mayatnya dibungkus plastik dan dibuang di kolom jembatan, Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-nipa, Moncongloe, Kabupaten Maros, pada Selasa dini hari 10 Januari 2023.
Penculikan dan pembunuhan ini dilakukan oleh Adrian (17) dan Muh Faisal (14), yang tercatat sebagai pelajar SMA di Kota Makassar.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Abdul Azis, mengatakan dua pelaku telah ditangkap di rumahnya masing-masing di Makassar.
“Pelakunya masih di bawah umur,” kata Abdul kepada wartawan.
Azis menjelaskan, awalnya orang tua Fadli Sadewa melaporkan kehilangan anak pada Senin (9/1), bahwa sang anak tidak pulang ke rumahnya sejak Minggu 8 Januari 2023.
Dari rekaman CCTV, nampak jelas, korban dibawa oleh seorang pengendara motor.
“Korban katanya diimingi uang Rp 50 ribu oleh pelaku,” ungkapnya.
Kurang dari 24 jam polisi menangkap kedua pelaku. Pembunuhan pun terungkap.
Ternyata korban diculik lalu dibunuh. Mayatnya diikat tali, dimasukkan ke plastik, dan dibuang ke kolom jembatan di Nipa-nipa Moncongloe, Kabupaten Maros.
“Jadi, ternyata korban diculik lalu dibunuh,” jelasnya.
Belum diketahui motif pembunuhan ini, kedua pelaku sementara diperiksa penyidik di Polrestabes Makassar. Kemudian, terkait jenazah, dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Makassar.