“Sekjen Aliansi PPPK PW Indonesi Rini Antika: Ada sejumlah masalah yang akan dibahas Kemendagri dan Aliansi PPPK PW Indonesia.”
Mata Hukum, Jakarta – Aliansi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Indonesi akan bertemu dengan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu, 3 Juni 2026.

Ada sejumlah masalah yang akan dibahas Kemendagri dan Aliansi PPPK PW Indonesia.
Menurut Sekretaris Jenderal DPP Aliansi PPPK Paruh Waktu (PW) Indonesia Rini Antika,

“Poin pokok yang akan kami bahas nanti di Kemendagri adalah pengawalan terhadap pernyataan. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar gaji PPPK diambil alih oleh APBN dan peralihan PPPK PW ke PPPK penuh waktu,” kata Rini kepada wartawan, Selasa 2 Juni 2026

Dia mengungkapkan, dengan diambil alihnya penggajian PPPK oleh APBN akan menjadi jalan pintas penyelesaian permasalahan PPPK Paruh waktu atau P3K PW.

PPPK Paruh Waktu adalah aset bangsa yang telah membuktikan pengabdian dan loyalitasnya kepada negara. Oleh karena itu, kata Rini, negara memiliki kewajiban moral, konstitusional, dan administratif untuk memberikan kepastian status serta kesejahteraan yang layak.
Peralihan segera P3K PW menjadi PPPK Penuh Waktu bukan semata-mata tuntutan administratif, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. “Pengambilalihan pembiayaan gaji melalui APBN merupakan solusi strategis untuk menjamin kesetaraan, kepastian, dan kesejahteraan aparatur di seluruh wilayah Indonesia,” tegas Rini.
Dia berharap Presiden Prabowo Subianto tidak menutup mata terkait nasib PPPK terutama PPPK paruh waktu.
P3K PW dibilang ASN, tetapi ketimpangan kondisi di lapangan sangat luar biasa. Mulai dari tanggung jawab yang tidak ada beda dengan ASN, tetapi perlakuan dan kesejahteraan yang sangat tidak manusiawI “PPPK paruh waktu (P3K PW) itu hanya gajinya yang separuh, bahkan setengah dari separuh. Kerjanya jangan ditanya, full time,” tegasnya.
Rini juga menyentil soal surat untuk Presiden Prabowo Subianto yang sudah masuk di Kantor Komunikasi Kepresidenan, tetapi sampai saat ini belum ada respons dari Istana.
Aliansi PPPK PW Indonesia bahkan sudah menelepon Hubungan Kelembagaan, tetapi tidak diangkat (tidak terhubung).
Semoga ikhtiar dan jalan persuasif ini bisa direspons baik oleh Bapak Presiden RI sehingga para anggota Aliansi PPPK PW Indonesia tidak perlu menyuarakan sendiri kondisi dan aspirasi mereka,” tuturnya.
Adapun tuntutan Aliansi PPPK PW Indonesia kepada pemerintah sebagai berikut:
- Peralihan PPPK PW (P3K PW) ke PPPK penuh waktu di tahun 2026
- Penggajian diambil alih oleh APBN
- Gaji PPPK Paruh Waktu minimal UMK, karena banyak daerah yang gaji PPPK Paruhnya sangat tidak layak, bahkan ada yang nol Rupiah.

