Hanya 5 Formasi CPNS 2023 yang Dibuka Bulan Juni 2023, Berikut Persyaratanya

0

Kemenpan-RB: Ditargetkan bulan April penetapan formasi akan segera diumumkan, sehingga Juni 2023 pengumuman pembukaan seleksi CPNS
dan PPPK 2023 akan segera dibuka. Belum ada informasi seputar berapa formasi CPNS 2023 yang akan dibuka, hanya saja jumlah formasi yang akan dibuka lebih banyak jika dibandingkan lowongan formasi pada tahun lalu”

Deputi bidang Sumber Daya Manusia Aparatur, Kementerian PANRB Alex Denni saat menjadi narasumber Rapat Kerja Nasional Forsesdasi di Jakarta..(istimewa).

Mata-Hukum, Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyatakan bahwa seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau CPNS akan dibuka pada bulan Juni 2023 mendatang. Apa saja formasi CPNS 2023 yang akan dibuka?

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni mengatakan, seleksi yang dibuka untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

SKD CPNS – Peserta bersiap mengikuti Ujian Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menggunakan komputer atau sistem computer assisted test (CAT) di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Cililitan, Jakarta Timur, Senin 27 Januari 2020. Sesuai Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2019, tiga tes diujikan dalam pelaksanaan SKD CPNS tahun ini. Ketiganya yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensia Umum (TIU). Sebanyak 100 soal akan diujikan, terdiri dari 35 soal TKP, 35 soal TIU, dan 30 soal TWK. Warta Kota/Alex Suban

Menurut Alex, ditargetkan bulan April penetapan formasi akan segera diumumkan, sehingga Juni 2023 pengumuman pembukaan seleksi CPNS
dan PPPK 2023 akan segera dibuka. Belum ada informasi seputar berapa formasi CPNS 2023 yang akan dibuka, hanya saja jumlah formasi yang akan dibuka lebih banyak jika dibandingkan lowongan formasi pada tahun lalu.

Pada informasi sebelumnya, KemenPAN-RB akan berfokus pada pemenuhan kebutuhan tenaga guru dan kesehatan. Setelah itu, akan berfokus pada tenaga kerja digital seiring dengan transformasi digital. Hal ini sebagaimana dilansir dari situs resmi KemenPAN-RB mengenai arah kebijakan pengadaan ASN Tahun 2023, sebagai berikut.

Peserta bersiap mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemkot Madiun 2021 di Aula Asrama Haji Kota Madiun, Jawa Timur, Selasa 14 September 2021. SKD pengadaan CASN Pemkot Madiun 2021 diikuti 3.292 orang peserta yang memperebutkan 300 formasi. ANTARA FOTO/Siswowidodo/aww.
  1. Fokus pada pelayanan dasar (guru dan tenaga kesehatan) secara optimal
  2. Memberikan kesempatan rekrutmen tenaga digital dan data scientist secara terukur
  3. Merekrut CPNS secara sangat selektif
  4. Mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak transformasi digital.

Bagi para lulusan SMA sederajat dan ingin menjadi ASN, pemerintah telah melakukan pemetaan formasi pada seleksi CPNS 2023. Adapun 5 formasi CPNS yang dikhususkan untuk lulusan SMA pada seleksi tahun sebelumnya antara lain:

Peserta bersiap mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Gedung Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat 26 November Tahun lalu. Tes SKD CPNS dilakukan di 269 titik lokasi tes di 34 provinsi di Indonesia. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
  1. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
  2. Kejaksaan
  3. Kementerian Perhubungan (Kemenhub
  4. Badan SAR Nasional (Basarnas)
  5. Kementerian Pertahanan (Kemenhan)

Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas juga sempat mengatakan, lowongan CPNS ini dibuka seiring dengan indikator jumlah PNS yang akan pensiun. Sementara itu, pemerintah harus memenuhi SDM untuk mendukung program strategis nasional dengan mempertimbangkan letak geografis dan kemampuan anggarannya.

Menurut Anas, khusus untuk seleksi CPNS
2023, pemerintah akan memprioritaskan untuk pemenuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, dan tenaga teknis lainnya.

Pemerintah juga masih melakukan analisis jabatan mana saja yang bisa berdampak oleh perkembangan digital, sehingga pemerintah harus cepat beradaptasi agar tidak tergerus oleh zaman.

Demikian informasi seputar formasi CPNS 2023 yang akan dibuka pada Juni 2023 mendatang. Belum ada informasi secara resmi mengenai formasi keseluruhan, namun pada rekrutmen kali ini akan difokuskan untuk guru, tenaga kesehatan, dan talenta digital untuk menjawab tantangan transformasi digital di lingkungan pemerintahan.

Apa Saja Syarat CPNS 2023? Segera Persiapkan Berkas dengan Format Ini!

Diberitakan sebelumnya oleh KemenPAN RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau) bahwa, seleksi CPNS 2023 akan segera dibuka. Bagi para calon pelamar yang ingin daftar, segera persiapkan persyaratannya.

Lantas, apa saja syarat CPNS 2023? Untuk selengkapnya, berikut ini informasi syarat umum dan syarat berkas atau dokumen CPNS 2023 yang penting untuk diketahui para pelamar.

Syarat Umum CPNS 2023

  1. WNI berusia usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun.
  2. Bertakwa kepada Tuhan serta setia pada Pancasila juga NKRI.
  3. Tidak ada catatan kriminal atau tidak pernah dipenjara.
  4. Tidak memiliki pengalamab diberhentikan secara tak hormat dari CPNS/PNS, Polri/TNI, anggota BUMN/BUMD.
  5. Bukan anggota CPNS/PNS, TNI/Polri, atau pengurus partai politik.
  6. Sehat secara rohani jasmani.
  7. Tidak ketergantungan narkotika atau obat-obatan terlarang
  8. Bersedia untuk ditempatkan dibagian wilayan Indonesia manapun
  9. Memenuhi kualifikasi pendidikan yang sesuai standar atau syarat instansi masing-masing

Syarat dokumen/berkah CPNS 2023

  1. Kartu Keluarga (KK)
  2. KTP atau surat keterangan dari Dinkes (Dinas Kependudukan) dan Pencatatan Sipil.
  3. Ijazah dan Transkrip nilai
  4. Pas foto (latar berwarna merah)
  5. Dokumen lainnya sesuai yang sesuai dengan kebutuhan formasi yang dilamar.

Format dokumen/berkas pendaftaran CPNS

Penting untuk diketahui, umumnya setiap penggunggahan berkas/dokumen ada format tertentu yang harus dipenuhi. Jika format tersebut tidak dilalukan, proses pendaftaran bisa terhambat, bahkan gagal.

Maka dari itu, pastikan para pelamat memehui format berkas pendaftaran sesuai yang sudah ditentukan. Adapun format berkas/dokumen pendaftaran CPNS yakni sebagai berikut.

Scan KK dan KTP maksimal berukuran 500 kb format jpg

Scan ijazah asli maksimal berukuran 1.000kb format pdf

Scan transkrip nilai maksimal berukuran 1.000 kb format pdf

Pas foto latar belakang warna merah maksimal berukuran 300kb format jpg (jika punya)

Scan sertifikat berukuran maksimal 1.000kb format pdf.

Menyiapkan scan dokumen/berkas lainnya yang sesuai instansi masing-masing

Demikian ulasan mengenai Syarat CPNS 2023 lengkap dengan syarat umum, syarat berkas/dokumen, dan format berkas atau dokumen CPNS 2023 yang penting untuk diketahui para pelamar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *