27.2 C
Jakarta
06.10.2026
Mata Hukum
Home » Hari Ini, Bharada E Jalani Sidang Tuntutan
HukumNewsPidana

Hari Ini, Bharada E Jalani Sidang Tuntutan

Mata-Hukum: Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E akan menjalani sidang tuntutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hari ini, Rabu 11 Januari 2023. Mengutip dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang rencananya digelar pada pukul 09.30 WIB di ruang sidang utama.

Sidang kasus pembunuhan Brigadir J bergulir sejak 17 Oktober 2022 dengan agenda sidang perdana pembacaan surat dakwaan. Bharada E bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo nomor 46 yang terletak di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam surat dakwaan, Bharada E dan Sambo disebut menembak Brigadir J.

Berita Terkait

Jampidum Menyetujui 10 Kasus Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Farid Bima

Survei Geologi AS Memperkirakan Korban Tewas Gempa Venezuela Lebih 10 Ribu Orang

Farid Bima

Soal Meme Puan Berbadan Tikus Buatan BEM UI, Legislator PDIP: Harus Belajar Santun!

Farid Bima

Leave a Comment