27.2 C
Jakarta
06.10.2026
Mata Hukum
Home » Indonesia Darurat Konten Pornografi Anak “Tempati Posisi 4 Terbesar Dunia”
KriminalNews

Indonesia Darurat Konten Pornografi Anak “Tempati Posisi 4 Terbesar Dunia”

“Komisioner KPAI Kawiyan mengatakan, Indonesia memang sudah masuk ranah darurat konten pornografi. Ini tentu sangat memprihatinkan”

Mata Hukum, Jakarta – Miris Indonesia kini darurat konten pornografi anak. Baru baru ini Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan Indonesia menempati posisi keempat terbesar di dunia dalam kasus konten pornografi anak.

Meutya mengatakan ada 5,5 juta lebih konten pornografi anak di Indonesia.

“Angka ini sayangnya adalah keempat terbesar di dunia,” kata Meutya saat acara sosialisasi Peraturan Pemerintah Tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 28 Maret 2025 yang lalu.

Selain pornografi anak, sebanyak 48 persen anak-anak Indonesia mengalami perundungan online. Kemudian, ada 80 ribu anak-anak Indonesia di bawah usia 10 tahun terpapar judi online. “Bapak Presiden memperhatikan kondisi saat ini di mana banyaknya kejahatan terhadap anak,” katanya.

Meutya mengatakan angka-angka itu menjadi perhatian Presiden Prabowo sehingga merestui penyusunan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaran Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.

Ia bercerita, gagasan PP tentang Tata Kelola Digital untuk Pelindungan Anak ini sebetulnya telah dimulai dari komitmen Indonesia dalam forum KTT G20 saat Presidensi Indonesia pada 2022. Terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE menjadi payung hukum utama dari PP ini. Kementerian Komdigi pun mengajukan izin prakarsa PP ke Presiden Prabowo pada 13 Januari 2025.

“Ketika kami menghadap Presiden Prabowo, hari yang bersejarah dan membuat kami haru sekali sebagai orang tua, kami menerima arahan yang jelas dan berani dari Bapak terkait perlunya aturan pelindungan anak di ruang digital yang aman, termasuk dalam kerangka penundaan usia anak untuk mengakses sosial media,” ujarnya

Setelah mendapat restu Presiden Prabowo, Kementerian Komdigi langsung menyelenggarakan konsultasi publik dengan menjaring 287 masukan dan tanggapan dari 24 pemangku kepentingan. Selain itu, Komdigi juga melibatkan ratusan lembaga dari dalam maupun dari luar negeri.

“Kami telah melakukan tujuh kali FGD yang diikuti oleh perwakilan dari pemerintahan lintas kementerian, akademisi, organisasi non-pemerintah, dan para pakar. Selama pembahasan, panitia antarkementerian koordinasi diperluas untuk menjamin keterpaduan kebijakan,” kata politikus Partai Golkar itu.

KPAI Soal Konten Porno grafi Anak: RI No. 4 Sedunia, Ini Darurat

Konten pornografi dan mistis di YouTube marak. Ini jadi kekhawatiran Komisi I DPR karena seperti tak terawasi oleh pemerintah.

Konten-konten ini juga sangat berbahaya bagi anak. Mereka yang tak terawasi begitu mudah terpapar pornografi dan mistis.

Komisioner KPAI Kawiyan mengatakan, Indonesia memang sudah masuk ranah darurat konten pornografi. Ini tentu sangat memprihatinkan.

“Ruang digital Indonesia memang dipenuhi oleh konten pornografi. Indonesia menempati posisi keempat di dunia dan nomor dua di ASEAN konten pornografi. Ini sudah darurat,” kata Kawiyan, Senin 7 Juli 2025 yang lalu.

Kawiyan setuju dengan dorongan anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin yang mendorong ada lembaga yang mengawasi konten YouTube. Sebab, tanggung jawab moral warga juga mulai luntur.

“Rasa tanggung jawab moral pengguna media sosial orang Indonesia masih memprihatinkan. Banyak content creator yang cenderung mengumbar hal-hal kepornoan baik berupa gambar/video maupun narasi. Di sisi lain anehnya hal-hal seperti itu mendapat tempat di masyarakat,” ujar dia.

Konten di platform, seperti YouTube memang bukan kewenangan KPI karena berbeda. Kawiyan menyebut sejauh ini konten-konten di ruang digital masih di bawah pengawasan Kemenkomdigi.

“Cukup banyak memang konten-konten negatif, termasuk konten pornografi yang sudah di-take down dan situs yang diblokir oleh Komdigi melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (Direktorat Pengendalian Aptika),” tutur dia.

“Untuk periode 2025 sampai maret, Komdigi telah memblokir 390.074 konten pornografi dari total 1.940.300 konten,” ungkap dia.

Kawiyan mengatakan, saat ini sudah ada PP No. 17 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) ruang digital indonesia akan lebih sehat. PP Tunas mewajibkan semua PSE dan platform media sosial untuk memberi jaminan adanya perlindungan anak dari konten-konten negatif dan pornografi.

PP TUNAS juga mewajibkan semua PSE dan platform media sosial untuk melakukan edukasi dan pemberdayaan ekosistem digital yang melibatkan anak, orang tua dan masyarakat. Dengan demikian orang tua akan melek digital untuk sadar manfaat dan risiko-risiko dunia digital sehingga dapat menjadi pendamping dan pengawas bagi anak dalam aktivitas mereka di ruang digital.

“Peran orang tua memang sangat penting. Dan selama ini banyak orang tua yang tidak dapat jalankan fungsinya sebagai pembimbing pendamping dan pengawas bagi anak karena ketidaktahuan mereka,” kata dia.

“Ke depan Komdigi lebih tegas terhadap konten-konten pornografi di media sosial,” ucap dia.

Kemkomdigi takedown hampir 3 juta konten negatif di ranah digital

Untuk saat ini Pemerintah Indonesia sudah berhasil menutup hampir 3 juta (2.916.867) situs negatif yang beredar di dunia maya termasuk konten pornografi.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digitalisasi (Menkomdigi) Meutya Hafid di salah satu diskusi Kebangsaan di Jakarta 1 Oktober 2025.

Dalam kesempatan tersebut Meutya menegaskan pentingnya menjaga ruang digital Indonesia dari ancaman konten berbahaya di tengah derasnya arus digitalisasi.

Meutya juga menekankan bahwa transformasi digital memang membawa banyak kemudahan sekaligus tantangan serius.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital telah membuka lapangan kerja baru, termasuk lewat aplikasi transportasi online yang memberdayakan jutaan anak bangsa.

“Tapi di saat yang bersamaan untuk media masa, kita memiliki tantangan yang juga tidak mudah,” tegasnya.

Ia menyoroti maraknya konten bermuatan negatif di internet, mulai dari judi online, pornografi, hoaks, disinformasi, hingga provokasi yang berpotensi merusak persatuan bangsa.

“Sejak 20 Oktober (2024) hingga kini, Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi telah melakukan moderasi dengan menutup 2.916.867 situs negatif yang beredar di dunia maya,” tuturnya.

Langkah tersebut, kata Meutya, merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan ruang digital Indonesia tetap sehat, aman, dan bisa menjadi media pemersatu bangsa.

Namun ia mengingatkan, tantangan semakin berat karena 220 juta penduduk Indonesia atau 80 persen populasi kini sudah terhubung ke internet, menjadikan negeri ini sebagai salah satu negara dengan jumlah pengguna online terbesar di dunia.

“Tanggung jawab itu, tidak mungkin hanya dipikul pemerintah, melainkan harus menjadi gerakan bersama seluruh elemen bangsa,” lanjut.

Hari itu ia mengapresiasi peran media, khususnya Garuda TV, yang ikut memberikan literasi digital serta pencerahan kepada masyarakat, terutama generasi muda.

“Anak muda, khususnya Gen Z, diharapkan menjadi garda depan melawan hoaks, judi online, dan disinformasi, serta tetap menjadikan media konvensional sebagai rujukan informasi terpercaya,” tambah Meutia.

Lebih lanjut, Meutya menilai peran televisi nasional tetap krusial dalam memperkuat persatuan dan mencerdaskan masyarakat di tengah derasnya perkembangan teknologi digital.

Ia pun yakin media televisi, akan terus konsisten menghadirkan tayangan yang sesuai dengan regulasi penyiaran, mengedukasi, sekaligus menjaga nilai kebangsaan.

Berita Terkait

Alasan Korban Dugaan Pelecehan oleh Anggota DPR RI Sugeng Baru Mengadu ke Bareskrim Polri

Farid Bima

Kombes YBK Ditangkap Nyabu Bersama Wanita di Hotel adalah Perwira Baharkam Polri

Farid Bima

BMKG Ternate: Gempa M 7,6 Picu Tsunami hingga 30 Cm “Warga Dihimbau Jauhi Daerah Pantai”

Farid Bima

Leave a Comment