Ironis, Oknum TNI-Polri Kerja Sama Curi Besi Rel KA di Asahan
“Adapun empat pelaku yang diamankan, yaitu Aiptu DP (47), Serda S, seorang warga berinisial IP (31) dan remaja berusia 15 tahun berinisial D”
Mata-Hukum, Jakarta – Empat orang pelaku pencurian besi rel kereta api ditangkap di Desa Ledong Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Dua di antaranya merupakan oknum TNI dan Polri.
Adapun empat pelaku yang diamankan, yaitu Aiptu DP (47), Serda S, seorang warga berinisial IP (31) dan remaja berusia 15 tahun berinisial D.
Sementara barang bukti yang diamankan adalah satu unit truk dan 17 batang potongan besi rel kereta api yang dicuri oleh para pelaku.
Peristiwa terjadi pada Sabtu 4 Februari 2023. Aksi mereka diketahui oleh seorang pegawai PJKA dan kemudian menggagalkannya.
“Benar telah terjadi pencurian kemarin. Saat ini telah ditangani pihak kepolisian,” kata Manager Humas PT KAI Divre I Sumut Anwar Solikhin kepada wartawan, pada Senin 6 Februari 2023.
Sementara pihak Polres Asahan mengakui bahwa para pelaku sudah diamankan. Hal itu disampaikan ole Kasi Humas Polres Asahan Iptu Defi Endah Susanti. Dedi mengatakan, para pelaku yang diamankan berada di Polres Asahan guna menjalani pemeriksaan.
“Info dari Reskrim masih dalam penyelidikan,” katanya.