
Mata Hukum, Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Asep Nana Mulyana sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum) Kejagung , Mukri sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum dan Harli Siregar sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung. Upacara pelantikan digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Selasa 11 Juni 2024.

“Tadi pagi, Bapak Jaksa Agung telah melantik pejabat eselon I, dan pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” kata Harli usai dilantik.
Asep Nana menggantikan posisi Fadil Zumhana yang meninggal dunia pada 11 Mei 2024 lalu. Sementara Harli, menggantikan Ketut Sumedana yang kini ditugaskan sebagai Kajati Bali.

Kata Harli, Jaksa Agung berpesan kepada Asep Nana agar segera menyusun pedoman dalam penggunaan KUHP baru. Sekaligus, terus menggencarkan program restorative justice.

“Jaksa Agung menekankan beberapa hal khususnya kepada jajaran Jampidum supaya segera melakukan terkait dengan pemberlakuan KUHP kita tahun 2026, tentu membuat pedoman-pedoman, dan supaya terus menggelorakan semangat penegakkan hukum terkait dengan keadilan restoratif yang terus digaungkan,” jelas Harli.
Dalam upacara pelantikan itu juga, Jaksa Agung turut melantik sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi. Mulai dari Kajati NTB, Kajati Sultra, hingga Kajati Papua.
“Kepada Kajati-Kajati di daerah, Beliau menekankan pentingnya supaya melakukan penegakan hukum yang humanis di daerah dengan mempertimbangkan kearifan-kearifan lokal dan melihat kondisi lokalnya masing-masing, termasuk bagaimana pentingnya meningkatkan kewaspadaan, artinya fungsi-fungsi pengawasan melekat kepada para staf supaya kita terus bekerja di atas prinsip-prinsip integritas dan profesionalitas,” papar Harli.
Sementara, untuk staf di lingkungan Kejaksaan Agung yang dilantik hari ini, Jaksa Agung juga berpesan agar terus meningkatkan kolaborasi guna mencapai target kinerja dalam penegakan hukum