“ST Burhanuddin: Kita harus memiliki kepekaan sosial di tengah himpitan ekonomi masyarakat yang sedang krisis, sehingga pelaksanaan puasa sesuai dengan makna sebenarnya yaitu intropeksi diri, pengendalian diri, dan tidak berlebihan”
Mata-Hukum, Jakarta – Jaksa Agung, ST Burhanuddin menyampaikan beberapa pesan khusus terkait bulan suci Ramadhan kepada Tim Media Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI bertempat di ruang kerja Jaksa Agung dengan suasana tidak terlalu formal, pada Jumat 7 April 2023.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung melalui Bidang Pembinaan telah melaksanakan beberapa kegiatan seperti bazar dengan harga terjangkau bagi seluruh pegawai Kejaksaan.
Kegiatan ini juga lanjut ST Burhanuddin dirangkai dengan pemberian bantuan sosial di beberapa tempat di Provinsi Jawa Barat. Bazar ini merupakan salah satu kegiatan rutin dengan menggandeng Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) dan perusahaan BUMN untuk turut berpartisipasi.
Hal itu disampaikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin lewat siaran persnya diterima, pada 9 April 2023.
Selanjutnya kata Kaksa Agung pada pertengahan bulan suci Ramadhan, kembali diselenggarakan kegiatan bazar yang diinisiasi oleh pengurus dan anggota Ikatan IAD Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD). Adapun seluruh produk yang dijual telah habis terjual dan kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan kepentingan sosial.
“Tak hanya itu, diadakan juga kegiatan rutin seperti kuliah tujuh menit (kultum) dan pembagian takjil bagi pegawai serta masyarakat yang akan berbuka puasa di Masjid Baitul Adli Kejaksaan Agung,” tutur ST Burhanuddin.
Pemberian takjil ini ungkapnya merupakan inisiasi dari pengurus masjid dengan dukungan dari para Pejabat Utama Kejaksaan Agung.
Terkait dengan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan bingkisan lebaran, Jaksa Agung menyampaikan pegawai honorer, pramubakti, cleaning service, dan petugas taman menjadi prioritas dan perhatian.
“Kita a harus memperhatikan orang-orang yang ada di sekitar kita. Sebab hidup itu harus saling berbagi satu sama lain dan bermanfaat, sehingga keseimbangan dan harmonisasi di kantor dapat diwujudkan, karena tanpa mereka kita juga tidak bisa berkinerja lebih baik seperti saat ini,” ungkap Jaksa Agung.
Selanjutnya, Jaksa Agung mengatakan bulan suci Ramadhan tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena adanya larangan berbuka puasa bersama bagi pejabat Negara dan ASN.
Hal ini dikarenakan kita harus memiliki kepekaan sosial di tengah himpitan ekonomi masyarakat yang sedang krisis, sehingga pelaksanaan puasa sesuai dengan makna sebenarnya yaitu intropeksi diri, pengendalian diri, dan tidak berlebihan.
Jaksa Agung juga mengimbau jajarannya untuk tidak mengadakan open house ketika Hari Raya Lebaran agar tidak menimbulkan kecemburuan dan tidak flexing di tengah-tengah masyarakat.
“Mari kita sambut Ramadhan ini dengan penuh sukacita dan kesederhanaan. Saya juga mempersilakan seluruh jajaran untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dengan membuat program-program keagamaan yang bermanfaat bagi banyak orang seperti Jaksa Masuk Pesantren, Jaksa Masuk Masjid, serta memberikan berbagai sumbangan bagi masyarakat yang membutuhkan dengan keikhlasan dan sesuai kemampuan,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung juga menekankan kepada seluruh jajaran Adhyaksa untuk tidak melukai bulan suci Ramadhan ini dengan melakukan perbuatan tercela demi kepentingan pribadi. “Tolong jaga integritas dan profesional kalian semua. Kami juga tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila ada warga Adhyaksa yang melakukan perbuatan tercela, segera laporkan langsung kepada kami. Itu pasti akan kami tindak lanjuti,” arahan Jaksa Agung.