“Kejaksaan Agung mendukung penuh program Pemerintah dalam rangka pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, dan sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara”
Mata-Hukum, Jakarta – Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan), Bambang Sugeng Rukmono melakukan peninjauan lahan lokasi kantor Kejaksaan Agung pada Rencana Tata Ruang Kawasan Ibu Kota Nusantara yang bertempat di Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam kesempatan tersebut, Jam Pembinaan Kejagung, Bambang Sugeng Rukmono menjelaskan bahwa kegiatan peninjauan ini merupakan pelaksanaan tugas sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 154 Tahun 2022 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mendukung Persiapan Ibu Kota Negara Nusantara di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
“Bahwa kegiatan peninjauan ini merupakan pelaksanaan tugas sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 154 Tahun 2022 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mendukung Persiapan Ibu Kota Negara Nusantara di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia,” ungkap Bambang pada Kamis 10 November 2022.
Jam Pembinaan menjelaskan bahwa tim yang turun kelapangan diantaranya, Kepala Biro Kepegawaian Hermon Dekristo, Kepala Biro Perlengkapan Bambang Haryanto, Kepala Bagian Penyusunan Rencana Anggaran dan Program Kerja pada Biro Perencanaan Dwi Antoro, Kepala Bagian Kepangkatan dan Mutasi pada Biro Kepegawaian Hari Wibowo.
Selian itu turut hadir juga Kepala Sub Bagian Penyusunan Rencana Anggaran dan Program Kerja II pada Biro Perencanaan Andhy Hermawan Bolifaar, Kepala Sub Bagian Kepangkatan dan Mutasi I pada Biro Kepegawaian Mochamad Fitri Adhy, dan Staf pada Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Pujiono, serta didampingi Tim Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara.
Dari hasil peninjauan beber Bambang, setelah melakukan peninjauan lokasi, kami melihat bahwa lahan yang nantinya digunakan untuk pembangunan kantor Kejaksaan Agung sudah tersedia dan dalam kondisi baik.
“Kejaksaan Agung mendukung penuh program Pemerintah dalam rangka pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, dan sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara,” tutup Jaksa Agung Muda Pembinaan.
kejaksaan.go.id/matahukum/rid