“ST Burhanuddin, perkara yang menarik perhatian publik diantaranya, pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Irjen Pol Ferdy Sambo Dll, perkara perbankan dengan modus kredit fiktif oleh perusahaan Indosurya, perkara investasi bodong Binomo atas terdakwa Indra Kenz, perkara narkoba atas tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa”
Mata-Hukum, Jakarta – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan pencapaian kinerja yang dilakukan bidang tindak pidana umum (tipidum). Burhanuddin menyinggung sejumlah kasus yang menarik perhatian publik saat rapat dengan Komisi III DPR RI.
Hal itu disampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 23 November 2022. Hadir di rapat itu Burhanuddin dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul.
Dalam kesempatan tersebut Jaksa Agung, ST Burhanuddin memaparkan sejumlah perkara yang menarik perhatian publik yang saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Perkara yang menarik perhatian public ungkap Burhanuddin diantaranya, pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Irjen Pol Ferdy Sambo Dll, perkara perbankan dengan modus kredit fiktif oleh perusahaan Indosurya, perkara investasi bodong Binomo atas terdakwa Indra Kenz, perkara narkoba atas tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa
“Perkara yang menarik perhatian publik di bidang tipidum yaitu pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kedua, peristiwa Stadion Kanjuruhan. Ketiga, perkara perbankan dengan modus kredit fiktif oleh perusahaan Indosurya. Keempat, perkara ujaran kebencian dan tersangka Alvin Lim. Kelima, perkara investasi bodong Binomo atas terdakwa Indra Kenz. Enam, perkara narkoba atas tersangka Irjen Teddy Minahasa, dan lain-lainnya,” papar Burhanuddin.
Selama periode Januari sampai November 2022, Kejagung telah menangani tipidum dengan rincian, yaitu SPDP sebanyak 139.127 perkara, tahap I 110.667 perkara, tahap II sebanyak 83.814 perkara, berkekuatan hukum tetap sebanyak 73.508 perkara, eksekusi sebanyak 691.461 perkara, dan upaya hukum sebanyak 3.690 perkara.
Sementara itu, di bidang intelijen di Kejagung, Burhanuddin memamerkan pihaknya telah menangkap 157 orang dalam daftar pencarian orang (DPO) melalui program Tangkap Buron (Tabur) selama 2022.
“Capaian kinerja yang berhasil dilaksanakan dalam bidang intelijen antara lain berhasil menangkap 157 orang DPO dalam program Tangkap Buron,” kata Burhanuddin dalam pemaparannya di rapat.
Selain itu, Burhanuddin mengatakan pihaknya telah berhasil melakukan 90 pengawalan pembangunan strategis dengan pagu anggaran yang dikawal dalam hal ini yakni sebesar Rp 242 triliun. Dia melanjutkan Kejagung juga telah membentuk 543 posko pemilu.
“Kejaksaan telah melaksanakan 90 kegiatan pengawalan pembangunan strategis dengan pagu anggaran yang dikawal sebesar Rp 242 triliun. Telah membentuk 543 posko pemilu,” ujarnya.