Jaksa Agung ST Burhanuddin: Antisipasi Kejahatan Lintas Negara, Banyak Lubang Tikus

0
jaksa agung st burhanuddin

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin. (foto istimewa)

“Kejahatan lintas negara, mulai narkoba hingga perdagangan orang. Di daerah perbatasan negara harus adanya antisipasi, karena memiliki banyak lubang tikus”

Mata-Hukum, Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyoroti kejahatan lintas negara, mulai narkoba hingga perdagangan orang, di daerah perbatasan negara. Burhanuddin meminta agar tuntutan kasus tersebut dijadikan evaluasi untuk mencegah kejahatan serupa berulang.

Hal itu dikatakan Burhanuddin saat berkunjung ke Kejaksaan Negeri Batam. Burhanuddin mengatakan daerah Kepri, yang berbatasan dengan berbagai negara, memiliki banyak lubang tikus. Ia meminta adanya antisipasi kejahatan-kejahatan yang bersifat lintas negara, seperti narkotika, penyelundupan, illegal fishing, human trafficking, dan kejahatan terhadap buruh migran.

“Kepulauan Riau adalah daerah lintas negara atau perbatasan dengan berbagai negara yang memiliki lubang tikus. Antisipasi kejahatan-kejahatan yang bersifat lintas negara, seperti narkotika, penyelundupan, illegal fishing, human trafficking, dan kejahatan terhadap buruh migran, harus menjadi concern seluruh jajaran di Kejaksaan Negeri Batam,” kata Burhanuddin melalui siaran pers Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Kamis  6 Oktober 2022.

Jaksa Agung, ST Burhanuddin saat memberikan arahan kepada jajaranya. (dok kejagung)

“Apalagi hampir 70 persen perkara yang masuk terkait dengan hal tersebut. Jadikan bahan evaluasi dalam menentukan suatu tuntutan pidana yang berkeadilan dan berkoordinasi dengan Forkopimda setempat untuk meminimalkan kejahatan tersebut,” katanya.

Pada kunker tersebut, Burhanuddin juga mengunjungi berbagai bidang di Kejari Batam dan melihat mengenai administrasi penanganan perkara, tempat penyimpanan barang bukti, dan beberapa proses pendampingan di bidang perdata dan tata usaha dan intelijen. Ia berpesan agar setiap penanganan perkara tidak boleh mengabaikan administrasi, karena dapat berujung pada gugatan perdata hingga pidana.

“Maka untuk itu, tertib administrasi adalah hal yang pokok menjadi penekanan saya. Catatan, buku besar, berita acara, berkas perkara, dan lainnya, jangan dianggap sepele,” ujar Burhanuddin.

Dia meminta dalam setiap kegiatan perlu dilakukan publikasi. Diharapkan agar masyarakat dan media dapat mengawasi kinerja Kejaksaan Negeri Batam.

Kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Batam oleh Jaksa Agung yang didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Khusus Jaksa Agung, dan Asisten Umum Jaksa Agung dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *