Jaksa Agung ST Burhanuddin Ingatkan Jajarannya Disiplin dan Terapkan Pola Hidup Sederhana
” ST Burhanuddin: Sejarah yang anda bangun saat ini, tanpa disadari telah terekam dalam jejak digital saudara masing-masing. Berhasil atau tidaknya saudara dalam berkarir, sangat bergantung pada rekam jejak yang telah anda ukirkan untuk institusi”
Mata-Hukum, Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar Burhanuddin mengingatkan jajarannya untuk selalu menerapkan kedisiplinan dan pola hidup sederhana dalam rangka membangun etos kerja yang bisa diterima oleh masyarakat dan meningkatkan kinerja Korps Adhyaksa.
Adapun hal itu sejalan dengan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana.
“Sejarah yang anda bangun saat ini, tanpa disadari telah terekam dalam jejak digital saudara masing-masing. Berhasil atau tidaknya saudara dalam berkarir, sangat bergantung pada rekam jejak yang telah anda ukirkan untuk institusi. Jadi semua melalui proses, tidak ada yang instan untuk menjadi seorang pejabat di Kejaksaan,” kata Burhanuddin dalam keterangan tertulisnya diterima, pada Sabtu 4 Februari 2023.
Dalam keterangan tertulis tersebut, ST Burhanuddin menjelaskan bahwa sikap sederhana insan Adhyaksa dengan sendirinya akan membangun integritas sebagai seorang penegakan hukum.
Kesederhanaan juga mengajarkan untuk selalu hidup bersyukur atas kenikmatan yang diperoleh setiap harinya.
“Sederhana adalah sikap yang mampu mencegah dari perilaku boros, tamak, dan rakus sehingga perilaku sederhana adalah kunci pengendalian diri untuk membangun integritas institusi,” tulis Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana.
Lebih lanjut, secara etimologi kesederhanaan diartikan sebagai kebiasaan seseorang untuk berperilaku sesuai kebutuhan dan kemampuannya, serta dapat pula diartikan tidak berlebihan atau mengandung unsur kemewahan. Sementara itu, birokrasi memerlukan kedisiplinan dalam mengeksekusi seluruh program dan kebijakan untuk memperoleh keberhasilan.
Kapuspenkum juga menyampaikan, disiplin dalam bahasa sederhana adalah taat asas yang dapat membangun etos kerja yang baik dan meningkatkan produktivitas dalam bekerja di samping meningkatkan citra yang baik terhadap institusi.
Menurutnya, disiplin akan melahirkan sikap profesionalisme dan kesederhanaan akan membangun integritas. “Keduanya harus berjalan secara bersamaan dalam mengembangkan dan membangun sumber daya manusia Kejaksaan untuk menjadikan penegakan hukum humanis sesuai dengan kebutuhan masyarakat kini dan masa mendatang,” tutur Ketut.