27.6 C
Jakarta
10.03.2026
Mata Hukum
Home » Jaksa Agung Terima Kunjungan Mendiktisaintek Dalam Rangka Kerja Sama Pendampingan Program Bidang Pendidikan Tinggi
HukumNews

Jaksa Agung Terima Kunjungan Mendiktisaintek Dalam Rangka Kerja Sama Pendampingan Program Bidang Pendidikan Tinggi

“Pertemuan antara kedua pemimpin lembaga negara pada Jumat 16 Mei 2025 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta tersebut, dalam rangka kerja sama dan kolaborasi antara Kejaksaan dan Kemdiktisaintek”

Mata Hukum, Jakarta – Jaksa Agung RI, Prof ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Indonesia (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto.

Pertemuan antara kedua pemimpin lembaga negara pada Jumat 16 Mei 2025 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta tersebut, dalam rangka kerja sama dan kolaborasi antara Kejaksaan dan Kemdiktisaintek.


Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Prof. Dr. Khairul Munadi, S.T., M.Eng, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kunjungan Mendiktisaintek beserta jajaran dimaksudkan untuk memperkuat sinergi antara dua Kementerian/Lembaga dalam upaya memastikan pelaksanaan program/pembangunan dapat terlaksana dengan baik dan akuntabel.


“Kami memandang kerja sama ini sangat strategis guna memperkuat Kemdiktisaintek dalam menjalankan program-programnya. Ini merupakan momentum untuk mendapatkan dukungan dalam perspektif hukum. Kami juga bersinergi dengan Kejaksaan dalam konteks pengembangan, seperti kerja sama dalam memenuhi kegiatan akademik yang bermanfaat di perguruan tinggi,” ujar Dirjen Dikti.


Pada kesempatan tersebut, Dirjen Dikti juga memastikan bahwa program-program yang berjalan di Kemdiktisaintek akan berjalan sesuai dengan koridor hukum. “Kami juga berharap kerja sama ini kita dapat melakukan pencegahan agar program-program dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.


Selain itu, aspek lain yang menjadi lingkup kerja sama yaitu memastikan penegakan hukum dan pendidikan anti korupsi dapat diimplementasi dengan baik.
Sebagai penutup, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar dalam keterangannya juga menyampaikan bahwa kolaborasi ini dapat menjadikan kedua lembaga bergerak ke arah yang lebih baik. “Pendampingan yang akan dilakukan oleh Kejaksaan, terutama dalam sisi pencegahan akan memberikan efek positif terhadap dunia pendidikan yang lebih baik,” pungkas Kapuspenkum.


Turut hadir dalam pertemuan ini yakni Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Asep N. Mulyana, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara R. Narendra Jatna, Inspektur Jenderal Kemdiktisaintek Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Umum dan Asisten Khusus Jaksa Agung.

Berita Terkait

Selain ke Komnas HAM, Hasnaeni si Wanita Emas juga Minta Perlindungan ke LPSK

Farid Bima

Survei Litbang Kompas: Mayoritas Masyarakat Ingin Pilkada Dipilih Langsung

Farid Bima

Bukti Kejamnya Teroris KKB Papua, 13 Anggota TNI Dan Polisi Gugur Sepanjang 2022

Farid Bima

Leave a Comment