25.7 C
Jakarta
07/02/2025
Mata Hukum
Home » Jaksa yang Digerebek Berduaan Dengan Pengacara di Hotel Jabat Kasipidum Kejari Pesawaran Lampung
Hukum

Jaksa yang Digerebek Berduaan Dengan Pengacara di Hotel Jabat Kasipidum Kejari Pesawaran Lampung

‘Kajari Pasawaran: Saya mendukung setiap proses baik itu dari sisi hukum maupun pemeriksaan secara internal yang akan dilakukan Kejati Lampung”

Ilustrasi (Getty Images/iStockphoto/Prostock-Studio)

Mata-Hukum, Bandar Lampung – Seorang jaksa wanita dengan jabatan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran berinisial MN (38) digerebek polisi sedang ‘ngamar’ bersama seorang pengacara, RM (30), di kamar hotel berbintang di Bandar Lampung, Lampung. Jaksa perempuan dan pengacara itu dipergoki tengah berduaan di dalam kamar hotel saat pergantian malam tahun baru.
Dilansir detikSumut, Selasa 3 Januari 2023. Untuk diketahui, suami MN saat itu ikut menggerebek istrinya berduaan dengan pria lain di kamar hotel tersebut. Ketika digerebek RM disebut sedang berada di atas kasur tanpa celana.

Hal itu disampaikan oleh Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol. Dennis Arya Putra kepada Wartawan, pada Senin 2 Januari 2023.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol. Dennis Arya Putra. (Istimewa)

“Setibanya di depan kamar 216, dengan disaksikan pihak hotel. Anggota bersama suami oknum jaksa tersebut kemudian masuk ke dalam kamar, oknum jaksa didapati sedang mengenakan baju daster berwarna putih bermotif garis-garis. Sementara teman prianya berada di atas kasur dengan memakai baju berwarna abu-abu dan tidak mengenakan celana,” Ungkap Kasatreskrim.

Penjelasan pihak Kejaksaan Negeri dan Polisi

Menurut Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, perbuatan MN dan RM diduga melanggar ketentuan yang tertuang dalam Pasal 284 KUHP tentang perzinaan.

Sementara MN diketahui merupakan seorang oknum jaksa yang bertugas sebagai Kasi Pidum Kejari Pesawaran.

MN sendiri diketahui merupakan putri dari seorang pensiunan pejabat tinggi di lingkup kejaksaan.

Kepala Kejari Pesawaran, Diana Wahyu Widiyanti. (Istimewa)

Terhadap peristiwa yang menerpa jajarannya itu, Kepala Kejari Pesawaran, Diana Wahyu Widiyanti mendukung setiap proses yang sedang berlangsung.

Diana Wahyu Widiyanti membenarkan bahwa MN adalah Kasi Pidum Kejari Pesawaran dan mempunyai suami seorang jaksa.

Ya benar,” kata Diana Wahyu Widiyanti dalam keterangannya kepada wartawan pada 2 Januari 2023.

Dirinya sebagai pimpinan di Kejari Pesawaran mendukung setiap proses baik itu dari sisi hukum maupun pemeriksaan secara internal yang akan dilakukan Kejati Lampung.

”Sikap kami mendukung pada proses yang sedang mereka jalani baik internal mau hukum,” tegas dia.

Dari berbagai sumber/marah

Berita Terkait

Seali Syah, Istri Brigjen Pol Hendra Kurniawan Buka Suara Terkait Vonis Suaminya: Ini Bahayakan Polri

Farid Bima

Capaian Kinerja Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan pada 100 Hari Kabinet Merah Putih

Farid Bima

Peringkat Indeks Korupsi RI Anjlok

iien soepomo

Leave a Comment